Bone, MI – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berubah menjadi duka. Seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak sebuah minibus yang diduga menerobos lampu merah di kawasan Watampone.
Kecelakaan tragis itu terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–MT Haryono, Kecamatan Tanete Riattang, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat kejadian, korban bersama ibu dan kakaknya sedang dalam perjalanan untuk menyaksikan pawai peringatan HUT ke-81 RI.
Benturan keras membuat korban bersama dua anggota keluarganya terjatuh. Sang ibu, Hermiati (45), dan kakaknya, Masrur (19), mengalami luka-luka, sementara GN mengalami luka parah dan meninggal dunia meski sempat mendapat perawatan di RSUD Tenriawaru Bone.
Masrur mengaku tidak menyangka perjalanan menuju lokasi pawai berakhir dengan tragedi yang merenggut nyawa adiknya.
"Saya mau ke Lapangan Merdeka nonton pawai kemerdekaan, tapi di lampu merah saya ditabrak mobil dari arah belakang," ujar Masrur.
Ia mengatakan adiknya terpental ke sisi kanan kendaraan dan terlindas saat kecelakaan terjadi.
"Adekku jatuh ke kanan dan saya temukan di ban belakang mobil," tuturnya.
Hasil penyelidikan awal menyebut minibus yang terlibat dalam kecelakaan dikemudikan seorang perwira polisi berinisial Ipda MA. Kendaraan tersebut juga ditumpangi dua orang lain yang kini telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, membenarkan pengemudi merupakan anggota Polri dan saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Benar bahwa pengemudi roda empat adalah salah satu perwira yang bertugas di Polres Bone dan telah mengamankan diri ke Mapolres Bone beberapa saat setelah kejadian," kata Riyanda.
Menurut hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga dipicu rem minibus yang mengalami gangguan sehingga kendaraan tidak dapat berhenti dan menerobos lampu lalu lintas. Meski demikian, polisi menegaskan penyebab pasti kecelakaan masih didalami melalui proses penyidikan dan pemeriksaan teknis kendaraan.
"Kasus masih ditangani oleh Satlantas, namun karena melibatkan personel kepolisian maka kami bekerja sama dengan pihak Propam Polres Bone. Hasil penyelidikan sementara kecelakaan lalu lintas ini akibat rem blong dan saat kejadian ada tiga orang di dalam mobil," ujar Riyanda.
Polres Bone memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Selain mengusut penyebab kecelakaan, penyidik juga mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas serta unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak.**
