BREAKINGNEWS

Enam Penambang Emas Ilegal Ditangkap, Polisi Kejar Aktor di Balik Tambang Kuansing

Enam Penambang Emas Ilegal Ditangkap, Polisi Kejar Aktor di Balik Tambang Kuansing
Enam Penambang Emas Ilegal Ditangkap, Polisi Kejar Aktor di Balik Tambang Kuansing

Kuantan Singingi, MI – Polda Riau menangkap enam pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Selain mengamankan para pelaku, polisi kini memburu pihak yang diduga menjadi pemodal di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HM (45), SH (54), MY (38), WY (40), ST (35), dan SP (44). Penangkapan dilakukan Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bersama tim gabungan Polres Kuantan Singingi setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan," tegas Ade Kuncoro, Jumat (7/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas melakukan pengintaian sejak 30 Juli 2026. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim menemukan keenam pelaku tengah melakukan aktivitas penambangan emas ilegal dan langsung melakukan penindakan di lokasi.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin robin merek Dae Sung DX 200, pipa paralon, tiga karpet merah, satu karpet abu-abu, selang, serta satu gabang yang digunakan dalam aktivitas penambangan. Sejumlah peralatan di lokasi juga dimusnahkan.

Seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. Penyidik menduga mereka melakukan kegiatan pertambangan untuk memperoleh keuntungan ekonomi tanpa mengantongi izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Polda Riau juga terus mengembangkan perkara dengan memeriksa saksi, melengkapi berkas penyidikan, berkoordinasi dengan kejaksaan serta melibatkan tim ahli lingkungan. Polisi memastikan akan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemilik modal yang mendanai aktivitas tambang ilegal tersebut.

"Melalui Green Policing, kami berkomitmen melindungi sumber daya alam dan lingkungan di Riau. Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan akan terus dilakukan secara konsisten," ujar Ade.

Polda Riau menegaskan penindakan terhadap pertambangan ilegal akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menutup ruang bagi praktik eksploitasi sumber daya alam yang melanggar hukum.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Enam Penambang Emas Ilegal Ditangkap, Polisi Kejar Aktor di Balik Tambang Kuansing | Monitor Indonesia