Tangerang, MI – Pelarian delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pemaksaan terhadap seorang pria berinisial PG di Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya berakhir. Para pelaku berhasil diamankan polisi di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.
Kasus kekerasan tersebut terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban disebut mengalami penganiayaan sebelum dipaksa melakukan tindakan asusila berupa onani yang kemudian direkam oleh para pelaku.
Hampir dua pekan setelah kejadian, polisi berhasil melacak keberadaan kelompok tersebut hingga ke Pemalang. Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi penangkapan itu.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan para pelaku saat ini masih dalam perjalanan dari Pemalang menuju Banten.
"Pelakunya sudah diamankan, tapi masih dalam perjalanan dari Pemalang, Jawa Tengah," kata Maruli kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Maruli belum membeberkan secara detail bagaimana proses penangkapan maupun motif di balik aksi kekerasan tersebut. Namun, ia memastikan seluruh pelaku yang diamankan akan diproses oleh Polresta Tangerang.
"Sudah dapat delapan orang. Perempuannya satu kalau enggak salah," ujarnya.
Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut. Polisi kini akan mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam penganiayaan, pemaksaan tindakan asusila, hingga perekaman dan penyebaran video yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Polresta Tangerang dijadwalkan menyampaikan perkembangan lengkap kasus tersebut, termasuk identitas para pelaku, motif, kronologi penangkapan, serta pasal yang akan dikenakan.**
