Morowali, MI — Misteri hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita (26), perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap setelah dua tahun. Mita ternyata tewas dibunuh sopir travel yang mengantarnya menuju Morowali, Sulawesi Tengah.
Pelaku, Alber alias Latu (37), diduga menghabisi Mita saat perjalanan. Setelah korban meninggal, tersangka membuang jasadnya ke dalam jurang dan membawa barang berharga milik korban, termasuk dua kartu ATM yang kemudian digunakan untuk mengambil uang sekitar Rp62 juta.
Peristiwa itu bermula pada 22 Juli 2024. Sekitar pukul 16.30-17.00 Wita, Mita berangkat dari wilayah Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali menggunakan mobil travel Toyota Avanza hitam.
Mobil tersebut dikemudikan Alber. Saat itu hanya ada Mita dan Alber di dalam kendaraan.
Perjalanan awal berlangsung normal. Bahkan pada 23 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 Wita, Mita masih sempat berkomunikasi dengan keluarganya.
Saat ditanya mengenai keberadaannya, Mita mengatakan perjalanan menuju Morowali sudah hampir sampai.
Setelah komunikasi tersebut, telepon Mita tidak lagi aktif. Keluarga pun mulai panik karena tidak mendapatkan kabar lanjutan.
Keluarga kemudian mencari informasi kepada Alber. Saat itu, Alber disebut memberikan keterangan bahwa Mita sudah diturunkan di Morowali dan dijemput oleh temannya.
Namun, nomor telepon Mita tetap tidak dapat dihubungi. Kecurigaan keluarga semakin besar karena keberadaan korban tidak pernah diketahui.
Keluarga akhirnya melaporkan hilangnya Mita kepada polisi pada 9 Agustus 2024. Polisi kemudian melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Polres Morowali karena Mita diketahui dalam perjalanan menuju daerah tersebut.
Mita Ternyata Dibunuh di Morowali
Penyelidikan berlangsung panjang. Setelah hampir dua tahun, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada Alber sebagai orang terakhir yang bersama korban.
Dalam pemeriksaan, Alber akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Mita.
Menurut pengakuan tersangka, Mita dipukul pada bagian belakang leher menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali. Pukulan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.
Lokasi pembunuhan disebut berada di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.
Setelah memastikan korban meninggal, Alber kemudian membawa jasad Mita dan membuangnya ke dalam jurang di sekitar lokasi. Polisi menyebut kedalaman jurang tersebut mencapai puluhan meter.
Barang Korban Diambil, ATM Dikuras
Setelah membuang jasad korban, Alber tidak berhenti pada aksi pembunuhan. Ia juga mengambil barang-barang milik Mita.
Polisi menyebut tersangka membawa dua telepon seluler Android serta sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI.
Dua kartu tersebut kemudian digunakan untuk mengambil uang dari rekening korban. Sebagian uang ditarik secara tunai melalui agen bank, sementara sebagian lainnya ditransfer ke sejumlah rekening.
Total uang yang berhasil diambil tersangka mencapai sekitar Rp62.040.000.
"Total uang yang diambil mencapai sekitar Rp62.040.000," kata Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya.
Tersangka Kabur hingga Papua
Setelah pembunuhan, Alber tidak langsung tertangkap. Ia sempat melarikan diri ke Papua dan tinggal di sana selama kurang lebih satu tahun.
Tersangka kemudian kembali ke Sulawesi dan bersembunyi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Lokasi persembunyian tersebut dipilih karena minim jaringan telekomunikasi dan hanya memiliki satu akses jalan masuk. Kondisi itu membuat tersangka relatif sulit dilacak.
Namun, polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaannya.
Ditangkap Setelah Dua Tahun
Tim Resmob Polres Wajo kemudian menangkap Alber di rumah keluarganya di Dusun Mao pada 8 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Setelah diamankan, tersangka menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya.
Polisi selanjutnya mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang milik korban serta benda yang berkaitan dengan perkara.
Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Morowali, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.
Motif Masih Didalami
Dalam pemeriksaan, Alber mengaku pembunuhan dipicu rasa tersinggung. Ia disebut sakit hati setelah mendengar perkataan Mita yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir. Tersangka juga mengaku kesal karena korban disebut kerap berkata kasar kepada adiknya.
Namun, perkara ini tidak berhenti pada motif tersebut. Polisi juga harus mengungkap secara menyeluruh rangkaian pengambilan barang dan uang korban setelah pembunuhan.
Kasus yang semula tercatat sebagai orang hilang itu kini berubah menjadi perkara pembunuhan yang terungkap setelah dua tahun. Mita diketahui tidak pernah sampai ke tempat tujuan, sementara orang terakhir yang bersamanya justru diduga menjadi orang yang mengakhiri hidupnya.**
