BREAKINGNEWS

Polda Riau Sikat Perdagangan Emas Ilegal, Ratusan Gram Hasil PETI Disita

Polda Riau Sikat Perdagangan Emas Ilegal, Ratusan Gram Hasil PETI Disita
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau di Toko Emas Syafira, Pasar Syariah Ulul Albab, Jalan Pasir Putih.

Kampar, MI — Polda Riau memperluas pengusutan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Polisi menggeledah sebuah toko emas di Kabupaten Kampar dan menyita ratusan gram emas yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.

Penggeledahan dilakukan Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau di Toko Emas Syafira, Pasar Syariah Ulul Albab, Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Selasa (11/8/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus PETI di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Penggeledahan ini merupakan pengembangan perkara dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batu bara atau PETI yang kami lakukan di Singingi Hilir," kata Ade.

Sebelumnya, polisi telah menindak aktivitas PETI di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kuantan Singingi. Dalam operasi tersebut, aparat memusnahkan ratusan rakit yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.

Dari Toko Emas Syafira, penyidik menyita sejumlah perhiasan emas dengan total berat ratusan gram. Polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk melebur atau membakar emas.

Barang bukti lainnya berupa uang tunai puluhan juta rupiah, alat pompa pembakar emas, alat pengaduk emas atau tembikar, satu buku tabungan Bank BRI, serta buku pencatatan transaksi penjualan periode 2025-2026.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.

Ade menegaskan, seluruh barang bukti tersebut akan ditelusuri untuk membongkar kemungkinan hubungan antara aktivitas tambang ilegal dengan jaringan perdagangan emas.

"Barang bukti yang diamankan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap keterkaitan antara aktivitas pertambangan ilegal dengan aliran barang maupun transaksi emas yang ditemukan di Toko Emas Syafira," ujarnya.

Langkah Polda Riau ini menunjukkan bahwa pemberantasan PETI tidak hanya menyasar pekerja atau lokasi tambang, tetapi juga jalur distribusi dan transaksi hasil tambang yang diduga ilegal.

Polisi kini memiliki sejumlah petunjuk untuk menelusuri dari mana emas tersebut berasal, siapa pemasoknya, serta ke mana aliran uang dari perdagangan emas diduga hasil PETI tersebut bergerak.

Penyidikan masih berlangsung. Aparat akan mencocokkan catatan transaksi, barang bukti emas, rekening serta temuan di lokasi tambang untuk mengungkap rantai perdagangan emas ilegal secara menyeluruh.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Polda Riau Sikat Perdagangan Emas Ilegal, Ratusan Gram Hasil PETI Disita | Monitor Indonesia