Tangerang, MI— Kematian tragis seorang wanita berinisial R di Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sempat disamarkan sebagai kasus bunuh diri. Polisi kemudian membongkar rekayasa tersebut dan menetapkan kekasih korban berinisial A sebagai pelaku pembunuhan.
Kasus ini bermula dari komunikasi korban dengan A melalui WhatsApp. Polisi menemukan bahwa keduanya telah membuat janji bertemu sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Kapolresta Tangerang Kombes Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, komunikasi tersebut terjadi pada Minggu (17/5). A menghubungi korban dan mengajaknya bertemu pada hari berikutnya.
"Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik menemukan adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan seorang pria berinisial A," kata Indra, Selasa (11/8/2026).
Pada Senin (18/5), A datang lebih dahulu ke lokasi pertemuan di sebuah minimarket kawasan Bitung, Cikupa. Setelah bertemu, keduanya kemudian pergi menuju kontrakan korban.
Di tempat tersebut, korban yang sedang hamil meminta A bertanggung jawab dengan menikahinya. Namun, permintaan itu ditolak karena A diketahui telah memiliki keluarga.
"Namun tersangka, yang telah berkeluarga, tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut," ujar Indra.
Penolakan tersebut kemudian berujung kekerasan. Polisi menyebut A mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya hingga korban tidak sadarkan diri.
A kemudian menggunakan tali tambang yang sebelumnya telah dibawa dari rumah untuk mengikat korban. Setelah itu, tersangka membuat tubuh korban seolah-olah tewas akibat gantung diri.
"Tersangka kemudian membuat kondisi korban seolah-olah meninggal akibat gantung diri," kata Indra.
Tak berhenti di situ, A juga mengambil sejumlah barang penting milik korban. Di antaranya KTP, SIM, STNK, kartu ATM, hingga pelat nomor kendaraan.
Barang-barang tersebut kemudian dibawa pergi oleh tersangka sebelum akhirnya dibuang ke aliran Sungai Cisadane.
Sehari setelah korban dibunuh, warga menemukan jasad R dalam kondisi tergantung, Selasa (19/5). Namun, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang membuat kematian tersebut tidak langsung dipercaya sebagai bunuh diri.
Salah satu kejanggalan paling mencolok adalah posisi tubuh korban.
"Penyidik menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya posisi tubuh korban yang ditemukan dalam keadaan tergantung, tetapi telapak kaki korban masih menyentuh lantai," ungkap Indra.
Kejanggalan tersebut mendorong polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam. Riwayat komunikasi korban diperiksa, termasuk percakapan melalui telepon seluler yang akhirnya mengarah kepada A.
Penyidik kemudian memeriksa A pada Sabtu (1/8/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, A akhirnya mengakui keterlibatannya dalam kematian R.
"Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan, A akhirnya mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut," ujar Indra.
Pengungkapan kasus ini membantah dugaan awal bahwa korban mengakhiri hidupnya sendiri. Polisi justru menemukan dugaan pembunuhan yang kemudian direkayasa agar terlihat seperti bunuh diri.
Kini penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian perbuatan tersangka, termasuk motif, persiapan sebelum pembunuhan, serta upaya menghilangkan jejak setelah korban tewas.**
