Kendari, MI— Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari berinisial MH dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Dugaan peristiwa itu disebut terjadi saat korban datang berkonsultasi mengenai nilai mata kuliah.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh korban. Kuasa hukum korban, Sukdar, mengatakan dugaan pelecehan terjadi di ruang kerja MH pada Rabu, 15 Juli 2026.
"Korban langsung yang membuat laporan ke Polda Sultra," kata Sukdar, Rabu (12/8/2026).
Menurut Sukdar, korban awalnya datang untuk memperbaiki nilai mata kuliahnya yang mengalami persoalan. Namun, konsultasi tersebut disebut berubah menjadi situasi yang membuat korban tertekan.
"Korban ini menemui MH selaku dosen mata kuliah yang diampu untuk memperbaiki nilai mata kuliahnya yang eror," ujarnya.
Kuasa hukum korban menyebut MH sempat menanyakan hafalan terkait mata kuliah sebelum pembicaraan bergeser ke persoalan pribadi. Dalam kondisi tersebut, korban disebut menangis.
Sukdar menduga MH kemudian melontarkan pernyataan yang tidak pantas kepada korban, termasuk meminta korban tinggal di pondok atau bersama dirinya.
"Di saat klien kami sedang menangis dan berada dalam kondisi psikologis yang rentan, terduga pelaku justru mengeluarkan pernyataan tidak pantas, menyuruh korban tinggal di pondok atau tinggal bersama pelaku saja," ungkapnya.
Dugaan pelecehan, menurut Sukdar, kemudian berlanjut dengan kontak fisik yang disebut mengarah pada tindakan seksual.
"Tidak sampai di situ, MH kemudian melakukan kontak fisik yang mengarah pada pelecehan," sambungnya.
Dekan Bantah Tuduhan
MH membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia mengakui korban memang datang ke ruang kerjanya untuk berkonsultasi mengenai nilai, tetapi membantah telah melakukan pencabulan maupun pelecehan seksual.
"Saya membantah dengan tuduhan pencabulan dan pelecehan itu. Mahasiswi saya ini memang di tanggal itu datang konsultasi nilai, tapi tidak ada tindakan pencabulan yang dituduhkan," kata MH.
MH juga membenarkan korban sempat menangis ketika berada di ruangannya. Namun, menurut dia, justru karena kondisi tersebut ia meminta korban meninggalkan ruang kerja untuk menghindari munculnya persepsi lain.
"Dia sempat menangis, saya suruh keluar karena takut ada persepsi bermacam-macam, tapi dia tidak mau keluar," ujarnya.
MH juga menegaskan pintu ruang kerjanya dalam kondisi terbuka saat pertemuan berlangsung.
"Kalau saya ada niat melecehkan, pintu ruangan kantor saya itu saya tutup rapat-rapat, tapi ini terbuka lebar pintunya," katanya.
Meski membantah tuduhan, MH menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh korban. Ia juga mengaku siap memenuhi panggilan penyidik apabila diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan.
"Ya kami kooperatif jika ada laporan ke polisi," pungkasnya.**
