BREAKINGNEWS

DPRD Kabupaten Malang: Penguatan SDM Pemerintah Desa Jadi Kunci Hadapi Era Digitalisasi

DPRD Kabupaten Malang: Penguatan SDM Pemerintah Desa Jadi Kunci Hadapi Era Digitalisasi
Muslimin, S.Pd.M.H, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang (Foto : MI/Rina Sugeng Yuliani)

Kabupaten Malang, MI - Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa di era digital membutuhkan transformasi mendasar pada peningkatan kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, S.Pd, M.H., pada Rabu (12/8/2026) menegaskan, “pendekatan utama dalam penguatan SDM pemerintah desa sebaiknya tidak hanya berfokus pada pembelian aplikasi atau perangkat komputer, melainkan pada peningkatan kompetensi aparatur sekaligus mengubah cara kerja pemerintahan desa secara menyeluruh.”

Menurut Muslimin, tantangan era digitalisasi menuntut strategi penguatan SDM yang komprehensif dan terintegrasi. Strategi tersebut mencakup pelaksanaan pelatihan literasi teknologi secara berkala, optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Desa (SID), pemanfaatan Dana Desa untuk penguatan infrastruktur digital, serta pembentukan kolaborasi aktif antara pemerintah desa dengan pihak akademisi, pemerintah daerah, dan sektor swasta.

“Sebagai langkah awal, saya mendorong dilakukannya pemetaan kompetensi digital aparatur desa untuk mengidentifikasi kemampuan Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), hingga staf. Hasil pemetaan tersebut kemudian dikelompokkan ke dalam kategori pemula, menengah, dan mahir agar kebutuhan pelatihan dapat disesuaikan dengan tugas masing-masing. Tahap ini diikuti dengan pelatihan literasi digital dasar yang meliputi pengoperasian komputer dan smartphone, penggunaan Microsoft Office atau Google Workspace, komunikasi digital, pengelolaan dokumen elektronik, pemanfaatan aplikasi desa, hingga keamanan akun dan data,” terang Muslimin.

Muslimin melanjutkan, pelatihan administrasi pemerintahan berbasis digital diarahkan untuk mengubah sistem manual menjadi elektronik. Pelatihan ini mencakup tata kelola surat-menyurat, arsip digital, pelayanan administrasi masyarakat, pengelolaan data penduduk, perencanaan dan penganggaran, hingga pelaporan kegiatan. Langkah digitalisasi arsip tersebut menjadi salah satu bentuk penguatan kompetensi aparatur yang saat ini tengah gencar didorong oleh BPSDM Kemendagri.

“Guna menjamin kelancaran operasional teknologi di tingkat desa, pembentukan "Tim Transformasi Digital Desa" menjadi hal yang sangat krusial. Tim ini dipimpin oleh Sekretaris Desa sebagai koordinator, didampingi perangkat desa selaku admin atau operator digital, unsur BPD, serta pendamping desa atau tenaga teknis sebagai mitra. Tim tersebut bertanggung jawab penuh dalam memastikan keandalan aplikasi, keakuratan data, keamanan informasi, serta keberlangsungan pelayanan digital kepada masyarakat,” urainya.

Di sisi lain, pembangunan "Satu Data Desa" yang akurat, terbarui secara berkala, dan bebas dari duplikasi data menjadi fondasi penting dalam pengambilan keputusan. Data mutakhir mengenai kependudukan, kemiskinan, kesehatan, pendidikan, UMKM, hingga potensi desa akan terhubung langsung dengan penerapan pelayanan digital masyarakat, seperti pengajuan surat online, pengaduan, dan publikasi APBDes. Penerapan ini sejalan dengan prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Muslimin juga menekankan pentingnya menumbuhkan budaya kerja berbasis data dalam setiap alur program desa, mulai dari analisis data, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Agar penguatan kemampuan ini berjalan permanen, pelatihan aparatur tidak boleh berhenti pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) seremonial sekali jalan, melainkan harus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah desa dapat memanfaatkan platform Learning Management System (LMS) Pamong Desa dari Kemendagri yang menyediakan fasilitas pelatihan terjadwal maupun mandiri lengkap dengan sertifikat digital.

“Melalui langkah-langkah terstruktur dan berkesinambungan ini, pemerintah desa diharapkan tidak hanya siap mengadopsi teknologi modern, tetapi juga mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan warga. Penguatan SDM secara berkelanjutan dipandang sebagai investasi jangka panjang demi terwujudnya kemandirian dan kemajuan desa di tengah pesatnya perkembangan arus digitalisasi,” pungkasnya. (Rina Sugeng Yuliani)

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

DPRD Kabupaten Malang: Penguatan SDM Pemerintah Desa Jadi Kunci Hadapi Era Digitalisasi | Monitor Indonesia