BREAKINGNEWS

KUA-PPAS 2027 Resmi Disepakati, DPRD Blitar Dorong Anggaran Berpihak pada Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Resmi Disepakati, DPRD Blitar Dorong Anggaran Berpihak pada Masyarakat
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, saat menandatangani kesepakatan bersama Bupati Blitar Rijanto (Foto: Dok/Hms DPRD)

BLITAR, MI - Tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027 semakin jelas. DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Jumat (14/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i, Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Rapat turut dihadiri Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil dari rangkaian pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Rapat paripurna hari ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun 2027,” ujar Supriadi.

Sebelumnya, Bupati Blitar Rijanto telah menyampaikan penjelasan mengenai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna pada 10 Juli 2026. Materi tersebut selanjutnya dibahas dan dicermati Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar bersama pihak eksekutif.

Setelah melalui proses pembahasan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar akhirnya mencapai kesepakatan. Bupati Rijanto bersama pimpinan DPRD kemudian menandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Blitar 2027. KUA-PPAS menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan anggaran sekaligus prioritas program pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD.

DPRD Kabupaten Blitar mendorong agar penyusunan anggaran 2027 tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi pemerintahan, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Berbagai sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat menjadi perhatian, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan desa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Supriadi menegaskan, pembahasan anggaran harus dilakukan secara cermat, transparan, efektif, dan efisien. Setiap program yang nantinya masuk dalam APBD 2027 diharapkan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

“Anggaran yang disusun nantinya harus benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, kemampuan keuangan daerah juga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan program prioritas. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus disusun secara realistis dengan memperhatikan kemampuan fiskal Kabupaten Blitar.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Blitar juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara prioritas pembangunan dan kapasitas keuangan daerah. Langkah tersebut diperlukan agar APBD 2027 dapat dilaksanakan secara optimal sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.

Selain agenda kesepakatan KUA-PPAS 2027, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar juga membahas perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD.

Dalam rapat tersebut turut dibacakan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD serta Surat Keputusan DPRD tentang perubahan atas Keputusan DPRD Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun 2026.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, proses penyusunan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan berikutnya. Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut.

DPRD Kabupaten Blitar berharap seluruh proses penyusunan APBD 2027 dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan efektivitas penggunaan anggaran serta keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, APBD Kabupaten Blitar 2027 diharapkan tidak hanya sehat dan realistis secara fiskal, tetapi juga mampu menghadirkan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(JK/Adv/DPRD)

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

KUA-PPAS 2027 Resmi Disepakati, DPRD Blitar Dorong Anggaran Berpihak pada Masyarakat | Monitor Indonesia