Oku, MI — Perselisihan batas tanah berujung kekerasan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Seorang kakek berinisial TOM (62) ditangkap polisi setelah membacok dua sepupunya, AP (30) dan PW (60).
Peristiwa itu terjadi saat pengukuran ulang batas tanah pekarangan yang sebelumnya dipersoalkan korban dengan tetangganya. Pengukuran bahkan telah melibatkan perangkat desa.
Kapolsek Semidang Aji Iptu Meyke Krisdian Hasri mengatakan keributan bermula setelah proses pengukuran selesai. Saat hendak pulang, AP menuding TOM telah menggeser batas tanah miliknya di belakang rumah yang kemudian ditanami kopi.
"Benar peristiwa tersebut diawali dengan pertengkaran atau cekcok pada saat pengukuran batas tanah pekarangan," kata Meyke, Minggu (16/8/2026).
Situasi kemudian memanas. AP disebut hendak memukul TOM menggunakan linggis. TOM menghindar, lalu mengambil senjata tajam dan membacok AP dua kali.
Bacokan mengenai wajah dan punggung AP. Melihat anaknya diserang, PW berusaha melawan dengan menggunakan batu. Namun, sebelum serangan itu dilakukan, TOM kembali membacok PW.
"Usai kejadian itu pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan," ujar Meyke.
Polisi kemudian mengamankan TOM untuk menjalani proses hukum. Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa sengketa batas tanah yang tidak diselesaikan secara tertib dapat berkembang menjadi tindak kekerasan serius.**
