BREAKINGNEWS

Konflik Agraria Sukajaya Memanas, Lahan Petani Diterjang Alat Berat dan Warga Terluka

Konflik Agraria Sukajaya Memanas, Lahan Petani Diterjang Alat Berat dan Warga Terluka
Petani Desa Sukajaya terluka

Bogor, MI — Konflik agraria antara petani Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan pengembang PT Prima Mustika Candra (PMC) kembali memanas. Alat berat masuk ke lahan garapan warga pada 6 Agustus 2026 dan memicu kericuhan.

Warga menyebut ratusan orang datang mengawal alat berat yang bergerak dari arah Desa Sukaluyu. Sejumlah tanaman warga rusak, sementara alat berat juga disebut merusak Sub Daerah Aliran Sungai (Sub DAS) yang selama ini menjadi sumber air masyarakat.

Anjar, salah seorang warga, mengaku berusaha menghentikan alat berat yang masuk ke lahan. Namun, ia justru mengalami luka pada bagian wajah hingga sempat tidak sadarkan diri.

“Beko sama buldoser masuk ke lahan petani dan merusaknya. Saya berontak dan coba menghentikan, tidak lama kemudian saya dipukulin sampai berdarah,” ujar Anjar.

Warga lainnya, Sri Wulan, mengatakan masyarakat berusaha mempertahankan lahan karena menjadi sumber kehidupan keluarga.

“Saya hanya memperjuangkan hak saya untuk hidup, hak anak-anak saya untuk sekolah,” katanya.

Situasi semakin serius setelah warga mengaku mendapat tekanan dan intimidasi. Ika, warga Sukajaya, bahkan mengaku rumahnya didatangi sejumlah orang yang disebutnya sebagai preman.

“Mereka datang ke sini dengan preman untuk menakuti warga. Saya sudah tidak bisa tidur,” ujarnya.

Polisi meminta kedua pihak menahan diri. Kapolsek Tamansari Iptu Agus Syafi’i juga meminta PMC menghentikan aktivitas untuk sementara guna mencegah bentrokan kembali terjadi.

“Saya berharap ke depan PMC bisa menyikapi permasalahan ini dengan sebaik-baiknya. Bisa duduk bersama dengan penggarap dan mencari jalan terbaik dari dua belah pihak,” kata Agus.

Konflik ini bukan perkara baru. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sengketa di Sukajaya telah berlangsung sejak 1997 dan mencakup lahan sekitar 54 hektare di Desa Sukajaya dan Sukaluyu.

Perwakilan Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbullah, menilai penggusuran paksa tidak dapat dibenarkan dan meminta aktivitas perusahaan dihentikan sementara.

“Bagi saya ini sebuah tragedi kemanusiaan. Ada warga yang sudah hidup membumi dan lahir di sini kemudian tiba-tiba habis,” ujarnya.

Di sisi lain, Manager Legal PT PMC Nevton Alvares Kapitan membantah tudingan bahwa perusahaan menggunakan preman. PMC menyatakan memiliki dokumen legalitas atas lahan yang mereka kelola.

“Tidak ada, itu masyarakat sama masyarakat yang bertikai. Kami sangat menyayangkan apabila persoalan pertanahan berkembang jadi konflik fisik maupun konflik horizontal,” kata Nevton.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Konflik Agraria Sukajaya Memanas, Lahan Petani Diterjang Alat Berat dan Warga Terluka | Monitor Indonesia