Wonosobo, MI – Kasus perampokan uang sekitar Rp700 juta di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, perlahan terbongkar. Polisi mengungkap mantan manajer SPBU berinisial AR alias Sapto Ari Santoso (53) diduga menjadi otak aksi tersebut.
AR yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri kepada Polres Wonosobo pada Sabtu (15/8/2026). Polisi kini telah mengamankan lima dari enam tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih diburu.
Berikut kronologi kasus tersebut:
Berawal dari Perencanaan
Polisi menyebut AR merupakan pelaku utama yang merencanakan dan mengatur aksi perampokan. Dugaan kuat mengarah kepada AR karena ia pernah menjabat sebagai manajer SPBU Selokromo pada 2006-2009.
“AR diketahui pernah menjabat sebagai manajer SPBU Selokromo pada 2006 hingga 2009,” kata Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, Selasa (18/8/2026).
Pengalaman AR sebagai mantan manajer diduga membuatnya mengetahui kondisi dan aktivitas di SPBU tersebut. Polisi masih mendalami secara detail bagaimana rencana perampokan itu disusun dan bagaimana masing-masing pelaku mendapatkan peran.
Dalam penyidikan, polisi mengidentifikasi enam tersangka. Mereka masing-masing berinisial MRAP (33) asal Banjarnegara, WW alias RD (20) asal Banjarnegara, AH (37) asal Bantul, RAT (42) asal Wonosobo, AR (53) asal Banjarnegara, serta AD yang hingga kini masih buron.
AR disebut menjadi pengatur utama aksi, sedangkan peran masing-masing pelaku lainnya masih didalami penyidik.
Aksi tersebut kemudian berujung pada raibnya uang SPBU dengan nilai sekitar Rp700 juta.
Setelah perampokan berlangsung, para pelaku diduga berupaya menghilangkan berbagai barang yang dapat menjadi petunjuk bagi polisi.
Salah satu upaya menghapus jejak dilakukan dengan membakar DVR CCTV.
Polisi menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat pemusnahan barang bukti di jembatan lama Rejasa, Desa Gayam, Kabupaten Banjarnegara.
“Dari lokasi tersebut ditemukan sisa pembakaran berupa kotak DVR CCTV dan bagian ritsleting rompi atau jaket,” jelas Arif.
Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengurai rangkaian aksi perampokan.
Setelah kasus terungkap dan polisi memburu para pelaku, AR sempat melarikan diri. Namun, pelarian tersebut berakhir pada Sabtu (15/8/2026).
AR datang dan menyerahkan diri ke Polres Wonosobo. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mantan manajer SPBU tersebut.
Dari AR, penyidik menyita uang tunai yang diduga merupakan hasil kejahatan sebesar Rp260,421 juta.
Polisi juga mengamankan Toyota Vios dan Honda HRV yang diduga digunakan dalam rangkaian aksi.
Pengembangan perkara kemudian mengarah kepada tersangka RAT. Dari rumah RAT, polisi menemukan senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver beserta peluru PL22.
“Dalam pengembangan perkara, kami berhasil mengamankan satu senjata api rakitan jenis revolver beserta pelurunya. Saat ini senjata tersebut masih kami dalami, termasuk kepemilikan dan kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi,” ujar Arif.
Polisi masih menyelidiki apakah senjata tersebut digunakan saat perampokan.
Hingga Selasa (18/8/2026), polisi telah mengamankan uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp408,743 juta.
Selain uang, polisi menyita Yamaha NMAX, Honda Beat, tiga telepon seluler, serta sepatu dengan nilai taksiran Rp59,1 juta.
Total nilai uang dan barang hasil kejahatan yang telah diamankan mencapai Rp467,843 juta.
Meski lima tersangka telah diamankan, kasus belum sepenuhnya selesai. Polisi masih memburu AD yang masuk daftar pencarian orang.
Penyidik juga terus menelusuri sisa uang dan barang hasil perampokan yang belum ditemukan.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang DPO dan penelusuran terhadap barang bukti lainnya. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Arif.**
