BREAKINGNEWS

Bos Restoran Korea di Surabaya Dilaporkan Dua Perempuan atas Dugaan Kekerasan Seksual

Bos Restoran Korea di Surabaya Dilaporkan Dua Perempuan atas Dugaan Kekerasan Seksual
Ilustrasi

Surabaya, MI - Pemilik restoran Korea di kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya, dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual. Dua perempuan melaporkan pria berinisial SSY, warga negara Korea Selatan yang disebut sebagai pemilik sekaligus atasan mereka, ke Polrestabes Surabaya.

Kedua pelapor berinisial MAD (28) dan SUF. Laporan MAD tercatat dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR pada 6 Agustus 2026.

Kuasa hukum MAD, Vena Naftalia, mengatakan dugaan kekerasan seksual itu bermula setelah korban bekerja di restoran tersebut sejak Februari 2026.

Pada April 2026, MAD disebut diminta tinggal di rumah SSY di kawasan Perumahan Graha Family, Wiyung. Awalnya, korban diminta membantu pekerjaan rumah tangga.

Namun, menurut Vena, kondisi berubah setelah korban tinggal di rumah tersebut. MAD disebut mengalami dugaan kekerasan seksual.

“Di situlah terduga pelaku mulai melancarkan aksinya. Korban dipaksa minum, lalu dilecehkan,” ujar Vena.

MAD disebut sempat berusaha melawan. Namun, menurut kuasa hukum, korban berada dalam tekanan setelah mendapat dugaan ancaman terhadap keselamatan keluarganya.

Tak hanya itu, korban disebut mendapat pengawasan ketat. Vena menyebut pengawasan tersebut bahkan tetap berlangsung saat SSY berada di luar negeri.

Dugaan serupa juga dilaporkan SUF, yang disebut bekerja sebagai asisten rumah tangga SSY. SUF membuat laporan ke Polrestabes Surabaya pada 29 Juli 2026 terkait dugaan pelecehan seksual.

Laporan MAD berkaitan dengan dugaan tindak pidana perkosaan dan/atau kekerasan seksual sebagaimana Pasal 473 KUHP dan/atau Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sedangkan SUF melaporkan dugaan pelecehan seksual fisik sebagaimana Pasal 6 huruf c UU TPKS.

Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi kini tengah menyelidiki laporan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Polisi akan menggali keterangan para pihak serta mengumpulkan bukti untuk mengurai perkara tersebut.

SSY masih berstatus sebagai terduga. Dugaan yang dilaporkan kedua perempuan itu juga masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Bos Restoran Korea di Surabaya Dilaporkan Dua Perempuan atas Dugaan Kekerasan Seksual | Monitor Indonesia