Riau, MI — Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan ultimatum keras kepada korporasi yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah tidak akan ragu mencabut izin perusahaan yang ditemukan memiliki keterlibatan dalam praktik pembakaran lahan.
Perintah tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Rapat Penanganan Karhutla di Riau, Senin (24/8/2026). Ia meminta aparat penegak hukum bergerak cepat mendalami dugaan keterlibatan korporasi.
Prabowo bahkan menegaskan pencabutan izin dapat dilakukan terhadap perusahaan yang ditemukan memiliki indikasi menyuruh pihak lain membakar lahan.
“Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut siapa pun korporasi apa pun. Ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut," katanya.
Pernyataan tersebut menandai sikap keras pemerintah terhadap dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla. Penanganan tidak lagi hanya diarahkan kepada pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga menyasar pihak yang diduga berada di belakang aktivitas tersebut.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Pekanbaru dan dipantau secara daring dari Jakarta, Prabowo meminta jajarannya mendalami dugaan modus korporasi menggunakan petani atau masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar.
Presiden menanyakan langsung kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengenai kemungkinan adanya korporasi yang memerintahkan pembakaran.
“Ada bukti-bukti atau indikasi ke arah korporasi yang menyuruh?” tanya Prabowo.
Herry menjelaskan hingga saat ini belum ditemukan bukti yang secara jelas mengarah kepada nama korporasi tertentu.
Namun, Kapolda Riau melaporkan adanya tiga tersangka yang diamankan pada 2025. Ketiganya diketahui tidak memiliki kebun di lokasi kejadian. Mereka mengaku berada di kawasan tersebut untuk memancing, meski berdasarkan informasi kepolisian tidak terdapat lokasi pemancingan di wilayah itu.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo meminta kasus itu didalami lebih jauh dan melibatkan lembaga intelijen.
“Tolong dibawa ke Jakarta, Kapolri. Kita dalami. Nanti pendalamannya saya juga minta BIN ikut," tegasnya.
Lima Perusahaan Sawit Kena Sanksi
Dalam rapat tersebut, Prabowo juga menerima laporan mengenai lima perusahaan sawit di Riau yang telah dikenai sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena areal mereka mengalami kebakaran.
Presiden meminta nama perusahaan-perusahaan tersebut disampaikan untuk memastikan apakah langkah perbaikan dan pencegahan telah dijalankan.
Prabowo menegaskan perusahaan tidak boleh hanya mengejar keuntungan, tetapi juga wajib menjaga lingkungan di wilayah operasionalnya.
“Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga, itu kita cabut," tegas Prabowo.
Pemerintah kini menempatkan penanganan karhutla sebagai persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga penegakan hukum dan pengawasan aktivitas korporasi.
Sebelumnya, Prabowo tiba di Riau pada Senin pagi untuk meninjau langsung penanganan karhutla di Sumatera, khususnya Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.**
