BREAKINGNEWS

Kurir Sabu Dibekuk di Bandara Pekanbaru, Selundupkan 2,2 Kilogram Narkoba di Selangkangan

Kurir Sabu Dibekuk di Bandara Pekanbaru, Selundupkan 2,2 Kilogram Narkoba di Selangkangan
Kurir Sabu Dibekuk di Bandara Pekanbaru, Selundupkan 2,2 Kilogram Narkoba di Selangkangan

Pekanbaru, MI– Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali digagalkan aparat. Seorang kurir berinisial AR ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru setelah kedapatan menyembunyikan sekitar 2,2 kilogram sabu di bagian selangkangan saat hendak menaiki pesawat.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (22/7/2026) setelah petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai gerak-gerik tersangka ketika menjalani pemeriksaan body checking. Temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di tubuh pelaku menggunakan lakban.

"Menindaklanjuti informasi dari petugas Avsec, tim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan tersangka dan dibungkus lakban," kata Putu Yudha.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke hotel tempat tersangka menginap selama sekitar dua pekan di sekitar bandara. Dari kamar hotel tersebut, polisi menyita sebuah timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Hasil pemeriksaan berlanjut setelah tersangka mengaku masih menyimpan paket narkoba lain yang dititipkan di area Bandara SSK II. Polisi kemudian menelusuri lokasi yang dimaksud dan menemukan sebuah paper bag berisi paket sabu di meja resepsionis informasi bandara.

"Tim kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan satu paper bag berwarna hitam yang dititipkan di resepsionis informasi Bandara Sultan Syarif Kasim II," ujarnya.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua bungkus besar sabu seberat sekitar dua kilogram dan dua bungkus sedang dengan berat sekitar 200 gram, berikut telepon seluler, timbangan digital, dan identitas milik tersangka sebagai barang bukti.

Polda Riau memastikan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan kurir. Polisi kini memburu jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut, termasuk menelusuri asal barang, tujuan distribusi, aliran dana, hingga kemungkinan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pihak-pihak yang terlibat.

"Tidak berhenti pada kurir, kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana dan menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegas Putu Yudha.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Kurir Sabu Dibekuk di Bandara Pekanbaru, Selundupkan 2,2 Kilogram Narkoba di Selangkangan | Monitor Indonesia