BREAKINGNEWS

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Narkoba

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Narkoba
Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Narkoba

Bengkalis, MI– Polres Bengkalis menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti berupa 8,2 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba di wilayah hukumnya.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus penegasan bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Barang bukti tersebut berasal dari operasi Satresnarkoba Polres Bengkalis pada awal Juli 2026 yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas wilayah. Dalam operasi itu, polisi menangkap tiga tersangka berinisial DT (23), F (21), dan A (22) di tiga lokasi berbeda, mulai dari Desa Bantan, Kota Pekanbaru, hingga Desa Senggoro, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian F. Siregar menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Negeri Junjungan.

"Ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang sebelumnya telah kami ekspos. Komitmen kami jelas, perang terhadap pelaku peredaran narkoba," tegas Fahrian.

Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Polisi juga mengungkap keberhasilan operasi tidak lepas dari informasi dan dukungan masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

"Pengungkapan ini tidak terlepas dari laporan masyarakat. Peran masyarakat sangat membantu, dan kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Bengkalis," ujarnya.

Selain sabu dan pil ekstasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver, satu sepeda motor, empat unit telepon genggam, serta sebuah tas ransel yang diduga digunakan dalam aktivitas jaringan narkotika tersebut.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan diverifikasi sesuai prosedur hukum. Langkah itu dilakukan untuk memastikan proses penanganan perkara berlangsung transparan dan akuntabel.

Kapolres menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

"Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika," kata Fahrian.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Narkoba | Monitor Indonesia