BREAKINGNEWS

Nekat Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Kebun Sawit, Pria di Riau Ditangkap

Nekat Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Kebun Sawit, Pria di Riau Ditangkap
Kondisi lahan gambut yang terbakar di wilayah Pelalawan, Riau (Foto: Istimewa)

Pelalawan, MI - Polisi menangkap seorang warga Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang sengaja membakar lahan gambut untuk membuka perkebunan kelapa sawit.

Pria berinisial SI itu diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan setelah kebakaran menghanguskan sekitar 25 hektare lahan. Polisi menyebut aksi itu dilakukan untuk menghemat biaya pembukaan kebun.

Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmad mengatakan, SI bahkan menyewa tenaga kerja untuk membakar lahan dengan bayaran Rp2 juta untuk setiap hektare.

"Tersangka inisial SI ini sengaja membuka lahan dengan cara membakar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Dalam memuluskan aksinya, yang bersangkutan menyewa tenaga kerja yang dibayar dua juta rupiah per hektarnya," ujar Asep, Senin (10/8/2026).

Lahan yang terbakar berada di dua wilayah, yakni Desa Mak Teduh dan Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan.

Titik api pertama kali terpantau lewat Dashboard Lancang Kuning pada 1 Agustus 2026. Tim gabungan dari TNI, Polri, dan BPBD Kabupaten Pelalawan kemudian turun untuk memadamkan api.

Namun, petugas sempat kesulitan karena lokasi kebakaran cukup jauh dan medan lahan gambut sulit dijangkau.

SI kini telah ditahan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, ia terancam hukuman penjara dan denda sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Nekat Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Kebun Sawit, Pria di Riau Ditangkap | Monitor Indonesia