BREAKINGNEWS

Polda Riau Bongkar PETI di Kuansing, Sita 388 Gram Emas dan Rp972 Juta

Polda Riau Bongkar PETI di Kuansing, Sita 388 Gram Emas dan Rp972 Juta
Alat tambang emas ilegal dibakar Polisi.

Kuansing, MI— Polda Riau membongkar jaringan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Polisi menetapkan dua tersangka sekaligus menyita ratusan gram emas dan uang tunai hampir Rp1 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan dua tersangka masing-masing berinisial DI, yang diduga berperan sebagai pemodal atau pemilik PETI, serta BD, pemilik Toko Emas Syafira Jewelry di Siak Hulu, Kampar, yang diduga menjadi penadah.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita uang tunai Rp972,8 juta, perhiasan emas seberat 388,31 gram, peralatan pengolahan emas, buku tabungan, serta catatan transaksi periode 2025-2026.

"Dari lokasi tersebut, polisi menyita uang tunai Rp972,8 juta, perhiasan emas seberat 388,31 gram, peralatan pengolahan emas, buku tabungan serta catatan transaksi periode 2025-2026," kata Kombes Ade Kuncoro.

Polisi kini memburu jejak aliran uang dan hasil tambang ilegal tersebut. Penyidik akan melakukan analisis transaksi untuk mengungkap sumber dana, penerima uang, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Ini masih kami kembangkan. Kami akan melihat aliran hasil tambangnya, aliran uangnya, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam jaringan ini," lanjutnya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan aktivitas PETI di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing, pada 8 Agustus 2026. Dalam penindakan awal, polisi mengamankan DI beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.

Dari hasil penyidikan dan penelusuran bukti elektronik, polisi menemukan transaksi jual beli emas antara DI dan BD yang telah berlangsung sejak Mei 2026.

Total emas yang diperjualbelikan mencapai 712,44 gram dengan nilai transaksi sekitar Rp1,578 miliar.

Polda Riau menegaskan pengusutan tidak akan berhenti pada pekerja atau pelaku di lokasi tambang. Polisi membidik seluruh jaringan yang memungkinkan aktivitas PETI terus berjalan, mulai dari pemodal hingga pihak yang menampung dan memperdagangkan emas hasil tambang ilegal.

"Yang kami kejar bukan hanya pelaku di lokasi tambang, tetapi juga siapa yang membiayai, menerima, mengolah dan memperjualbelikan hasil tambang ilegal. Rantai ini harus diputus dari hulu sampai hilir," tandasnya.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Polda Riau Bongkar PETI di Kuansing, Sita 388 Gram Emas dan Rp972 Juta | Monitor Indonesia