BREAKINGNEWS

Polemik di Tana Toraja, Kepala SMP Negeri Diduga Paksa 7 Siswi Lepas Jilbab

Polemik di Tana Toraja, Kepala SMP Negeri Diduga Paksa 7 Siswi Lepas Jilbab
Polemik di Tana Toraja, Kepala SMP Negeri Diduga Paksa 7 Siswi Lepas Jilbab

Tana Toraja, MI – Dugaan tindakan diskriminatif mencuat di SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kepala sekolah diduga meminta tujuh siswi muslim melepas jilbab saat berada di lingkungan sekolah. Kasus ini memicu protes orang tua dan mendapat perhatian pemerintah daerah.

Menurut keterangan orang tua salah seorang siswi berinisial MS, persoalan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Puncaknya terjadi pada Senin (27/7/2026), ketika tujuh siswi yang tetap mengenakan jilbab kembali diminta melepas penutup kepala mereka usai upacara bendera.

Tak hanya itu, para siswi disebut mendapat ancaman tidak diizinkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler gerak jalan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia apabila tetap mengenakan jilbab.

Merasa keberatan, para siswi melaporkan kejadian itu kepada orang tua mereka. Keesokan harinya, sejumlah wali murid mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.

Dalam pertemuan tersebut, menurut orang tua siswa, kepala sekolah menyatakan bahwa SMP Negeri 2 Bonggakaradeng merupakan sekolah negeri, bukan madrasah. Pernyataan itu kemudian memicu polemik dan dinilai sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan siswa menjalankan keyakinannya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Naomi, membantah pernah melarang siswi muslim mengenakan jilbab. Ia mengklaim ucapannya hanya sebuah candaan yang disalahartikan.

"Saya tidak melarang, saya hanya bercanda," ujarnya.

Naomi juga mengaku telah meminta maaf kepada orang tua siswa yang merasa keberatan dan berjanji tidak akan mengulangi pernyataan tersebut. Ia menyebut persoalan itu juga telah dilaporkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Sementara itu, Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Laso Paundanan menyatakan telah memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi. Menurutnya, seorang kepala sekolah harus memahami aturan dan menghindari pernyataan yang berpotensi menimbulkan polemik di lingkungan pendidikan.

"Saya telah memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi. Seharusnya kepala sekolah memahami aturan dan tidak mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan polemik," katanya.

Erianto mengungkapkan bahwa berdasarkan klarifikasi yang diterimanya, kepala sekolah tetap membantah pernah melarang penggunaan jilbab. Namun, ia menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan kepala sekolah memang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kini masih menindaklanjuti persoalan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak peserta didik untuk menjalankan keyakinannya di lingkungan sekolah negeri sekaligus pentingnya menjaga toleransi dan kebebasan beragama di dunia pendidikan.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Polemik di Tana Toraja, Kepala SMP Negeri Diduga Paksa 7 Siswi Lepas Jilbab | Monitor Indonesia