Kendari, MI– Dunia birokrasi Kota Kendari kembali tercoreng. Dua lurah aktif digerebek warga saat diduga menggelar pesta minuman keras bersama dua perempuan di dalam kantor kelurahan pada malam hari.
Peristiwa yang memicu kemarahan warga itu terjadi di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (12/6/2026) malam. Kedua pejabat yang diamankan masing-masing berinisial ZM (53), yang menjabat sebagai Lurah Poasia, dan RAK (41), Lurah Talia.
Aksi penggerebekan bermula setelah warga mencurigai aktivitas di dalam kantor kelurahan yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik. Kecurigaan itu kemudian memicu kedatangan sejumlah warga ke lokasi hingga situasi berubah menjadi tegang.
Video penggerebekan yang beredar luas di media sosial memperlihatkan puluhan warga memadati area kantor kelurahan. Massa yang emosi sempat berusaha mendekati kedua lurah tersebut untuk meminta pertanggungjawaban.
Beruntung, sejumlah warga lainnya berupaya meredam amarah massa sehingga aksi main hakim sendiri dapat dicegah.
Saat kondisi mulai memanas, aparat kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua lurah bersama dua perempuan berinisial CIS (21) dan AN (18) yang berada di lokasi kejadian.
"Iya, dua lurah sudah diamankan," kata Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.
Polisi juga mengonfirmasi bahwa dua perempuan yang turut diamankan sedang dimintai keterangan guna mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi di kantor kelurahan tersebut.
Kasus ini sontak menjadi sorotan publik karena melibatkan aparatur pemerintahan yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Lebih jauh, lokasi kejadian yang merupakan fasilitas pelayanan publik menambah besarnya perhatian warga terhadap dugaan pelanggaran etika yang dilakukan kedua pejabat tersebut.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, masyarakat mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan tidak berhenti pada pemeriksaan semata. Warga juga meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap aparatur yang terbukti mencoreng integritas pelayanan publik.**

