Motif Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat Terungkap, Emosi Tak Diberi Uang untuk Judol

Lahat, MI - Motif pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat akhirnya terungkap. Pelaku berinisial AF (23) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri karena kesal tidak diberi uang untuk bermain judi online.
Kasus pembunuhan yang disertai mutilasi tersebut berhasil diungkap Polres Lahat dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku ditangkap pada Rabu (8/4/2026) di sebuah penginapan di wilayah Lahat tanpa perlawanan.
Korban berinisial SA (63) sebelumnya dilaporkan hilang selama sekitar satu pekan. Peristiwa ini mulai terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh korban yang terkubur di kebun pada Rabu sekitar pukul 00.15 WIB.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari respons cepat petugas serta informasi masyarakat.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Berkat kerja keras tim dan dukungan informasi warga, pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam sejak laporan diterima,” jelas AKBP Novi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam, lalu memutilasi jasadnya dan memasukkan potongan tubuh ke dalam tiga karung plastik.
Untuk menutupi perbuatannya, potongan tubuh korban kemudian dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam dan dikuburkan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan berat.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti profesionalisme Polri. Kami memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ucap Kombes Nandang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, mengatakan seluruh tahapan penyidikan telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi jenazah, hingga pemeriksaan saksi dan visum.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kasus tersebut guna memastikan proses hukum berjalan secara maksimal.
Topik:
