Lubuklinggau, MI– Polres Lubuklinggau terus mengusut kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswi SMK berinisial JN (15) yang diduga menjadi korban kekerasan oleh belasan pelajar. Penyidik telah memeriksa korban, terlapor, serta sejumlah saksi untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Dio Firmansyah, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Hingga kini, polisi telah meminta keterangan dari korban, satu orang terlapor, dan tiga saksi.
"Terkait kasus pengeroyokan itu, sudah kami undang korban, terlapor, dan para saksi. Untuk saksi ada tiga orang yang sudah diperiksa. Ke depan akan kami coba mempertemukan terlapor dengan korban untuk mediasi karena mereka masih sama-sama anak-anak," ujar Dio.
Berdasarkan laporan yang diterima penyidik, korban baru melaporkan satu orang terduga pelaku berinisial S. Meski demikian, polisi masih menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lain yang disebut ikut melakukan pengeroyokan.
"Yang diduga pelaku berdasarkan laporan korban hanya satu orang, yakni S. Korban juga menyampaikan awalnya ribut dengan terlapor tersebut," kata Dio.
Ia menjelaskan, korban mengaku tidak mengenal para pelajar lain yang diduga ikut melakukan pemukulan. Bahkan, terlapor disebut belum dapat mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam aksi tersebut.
"Sementara gerombolan pelajar yang memukulnya tidak dikenal korban. Terlapor juga mengaku tidak mengetahui siapa saja yang ikut melakukan pemukulan. Hal itu masih kami dalami," jelasnya.
Polisi menyatakan akan mengedepankan pendekatan restorative justice dengan membuka ruang mediasi antara korban dan terlapor. Langkah tersebut dipertimbangkan karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.
"Kami akan mencoba mempertemukan mereka terlebih dahulu untuk upaya damai. Semua masih pelajar sehingga kami juga mempertimbangkan masa depan anak-anak tersebut," tambah Dio.
Kasus ini bermula dari dugaan pengeroyokan terhadap JN di kawasan Danau Cewok, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban mengaku datang ke lokasi setelah diajak seorang teman. Setibanya di tempat kejadian, ia diduga diajak berkelahi oleh sekelompok pelajar. Setelah menolak, korban mengaku langsung dijambak, dipukul, dan ditendang oleh sejumlah pelaku yang diperkirakan mencapai 13 orang, terdiri dari pelajar SMP dan SMA.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan dada serta mengalami trauma. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Lubuklinggau agar diproses sesuai ketentuan hukum.
Penyidik kini masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.**
