Medan, MI– Aksi penipuan dengan memanfaatkan atribut menyerupai seragam kepolisian kembali terjadi. Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kehilangan sepeda motornya setelah dipinjam seorang pria yang mengenakan seragam mirip perwira Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Korban, Ardi Kusuma Damanik (41), mengatakan peristiwa itu terjadi di area parkir belakang Kantor Wali Kota Medan pada Kamis (25/6/2026) sore saat dirinya sedang bertugas.
Menurut Ardi, pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio dan mengaku motornya mengalami kerusakan. Dengan mengenakan seragam yang menyerupai pakaian dinas kepolisian lengkap dengan tanda pangkat satu melati emas di kerah, pelaku meminta meminjam motor Honda Vario milik korban untuk menjemput anaknya di kawasan Jalan WR Supratman, Medan.
"Dia bilang motornya rusak dan bergoyang. Saya sempat memeriksa motornya, memang terasa tidak normal," ujar Ardi, Senin (29/6/2026).
Ardi mengaku tidak mengenal pria tersebut. Namun, atribut yang dikenakan pelaku membuatnya percaya bahwa pria itu merupakan anggota kepolisian yang sedang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di sekitar Kantor Wali Kota Medan.
"Karena seragamnya menyerupai aparat penegak hukum, ditambah ada pangkat Kompol di kerah bajunya, saya mengira dia benar anggota polisi," katanya.
Pelaku semakin meyakinkan korban dengan berjanji akan segera mengembalikan sepeda motor yang dipinjam. Bahkan, pelaku meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya di lokasi dan mengajak korban minum kopi setelah urusannya selesai.
Keraguan korban semakin hilang setelah seorang tukang becak yang berada di sekitar lokasi mengaku mengenal pelaku dan menyebut istrinya bekerja di lingkungan Kantor Wali Kota Medan.
"Saya sebenarnya sempat ragu. Tapi karena niat membantu dan melihat dia memakai seragam, saya akhirnya meminjamkan motor itu. Lagi pula motornya juga ditinggalkan di lokasi," tutur Ardi.
Namun, hingga malam hari pelaku tak kunjung kembali. Korban mengaku menunggu sampai sekitar pukul 22.00 WIB sebelum akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan.
Ardi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru pada 26 Juni 2026. Selain kehilangan sepeda motor yang masih dalam masa kredit, korban juga kehilangan sejumlah dokumen penting yang tersimpan di dalam bagasi kendaraan, di antaranya KTP, STNK, buku tabungan, beberapa kartu ATM, serta uang tunai sekitar Rp130 ribu. Saldo dalam rekening ATM diperkirakan masih sekitar Rp600 ribu.
"Saya berharap pelaku segera ditangkap karena cara seperti ini sangat meresahkan masyarakat. Jangan sampai ada korban lain yang mengalami hal serupa," ujarnya.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang G. Hutabarat, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.
"Laporannya sudah kami terima dan sedang kami selidiki," kata Bambang.
Terkait dugaan bahwa pelaku merupakan anggota Polri atau hanya menyamar menggunakan seragam menyerupai polisi, Bambang menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman.
"Status pelaku, termasuk apakah benar anggota Polri atau bukan, masih kami dalami," tegasnya.**
