Medan, MI – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara mempercepat penertiban perlintasan sebidang liar menyusul kecelakaan maut KA Putri Deli yang menabrak dump truk di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (2/8/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh untuk menekan angka kecelakaan di jalur kereta api.
KAI menegaskan keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Perusahaan akan menggandeng pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), serta kepolisian guna memperketat pengawasan dan penertiban perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
"Keselamatan di perlintasan sebidang menjadi perhatian utama kami. Penertiban perlintasan tidak terjaga dan liar ini merupakan upaya penegakan aturan serta perlindungan terhadap perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan," kata Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar, Selasa (4/8/2026).
KAI menjelaskan, perlintasan dengan lebar jalan kurang dari dua meter dapat ditutup secara permanen oleh perusahaan. Sementara untuk perlintasan yang memiliki lebar dua meter atau lebih, penanganannya dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, DJKA, dan aparat kepolisian.
Sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026, KAI telah menertibkan 108 perlintasan liar di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, 82 perlintasan ditutup permanen, sedangkan 26 lainnya dipersempit aksesnya untuk mengurangi potensi kecelakaan.
"Terdiri atas 82 penutupan dan 26 penyempitan akses," ujar Anwar.
Selain penertiban fisik, KAI juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat. Hingga awal Agustus 2026, perusahaan telah melaksanakan 82 kegiatan sosialisasi di perlintasan sebidang serta 24 sosialisasi di sekolah dan lingkungan warga yang berada di sekitar jalur rel.
Data KAI menunjukkan, selama semester pertama 2026 terjadi 16 kecelakaan di perlintasan sebidang yang melibatkan kereta api dan kendaraan. Kondisi tersebut menjadi alasan utama perlunya pengetatan pengawasan terhadap perlintasan ilegal maupun tidak terjaga.
Anwar kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan saat melintasi rel kereta dengan selalu berhenti sejenak, memastikan kondisi aman dari arah kanan dan kiri, serta mengutamakan perjalanan kereta api.
"Kami menghimbau seluruh pengguna jalan agar selalu disiplin lalu lintas, berhenti sejenak, melihat kanan-kiri, dan mengutamakan perjalanan kereta api," tegasnya.
Sebelumnya, kecelakaan tragis terjadi di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. KA Putri Deli menabrak dump truk bermuatan pasir yang melintas di perlintasan sebidang.
Insiden tersebut menewaskan sopir truk, Busito, serta mengakibatkan masinis dan seorang penumpang mengalami luka-luka. Benturan keras juga menyebabkan lokomotif mengalami kerusakan hingga sebagian roda keluar dari rel.**
