BREAKINGNEWS

Tagih Utang Rp350 Ribu Berujung Amuk Massa, Lima Orang Diciduk Polisi

Tagih Utang Rp350 Ribu Berujung Amuk Massa, Lima Orang Diciduk Polisi
Ilustrasi perkelahian

Gunungkidul, MI— Perselisihan utang sebesar Rp350 ribu berujung aksi kekerasan di sebuah rumah warga di Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. Lima orang diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap penghuni rumah saat menagih tunggakan pembayaran telepon genggam kredit.

Peristiwa itu terjadi Kamis (4/6/2026) sore. Korban, Dika Rafiniyanto, mengaku awalnya didatangi beberapa orang yang mencari ayahnya terkait tunggakan cicilan ponsel. Situasi memanas setelah terjadi adu mulut di rumah korban.

Korban Dipukul, Ayah Ditendang, Adik Terkena Lemparan Batu

Menurut Dika, para pelaku sempat datang dan pergi sebelum kembali lagi dengan jumlah lebih banyak. Saat suasana memanas, salah seorang pelaku tiba-tiba melayangkan pukulan ke wajahnya.

"Saya baru menyalami mereka, tiba-tiba langsung dipukul di bagian muka," ungkap Dika.

Keributan semakin membesar ketika ayah korban datang untuk membela anaknya. Namun, ayah korban justru ikut menjadi sasaran kekerasan dan disebut sempat ditendang oleh pelaku. Tak hanya itu, adik korban juga terkena lemparan batu saat insiden berlangsung.

Ironisnya, salah satu pelaku disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dan langsung mengamankan lima orang yang terlibat.

Selain para pelaku, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan saat mendatangi rumah korban. Dari dalam mobil tersebut, petugas menemukan sejumlah senjata tajam.

"Saat penggeledahan ditemukan beberapa senjata tajam jenis celurit dan pedang di dalam kendaraan," kata Tri.

Polisi memastikan peristiwa yang terjadi merupakan kasus penganiayaan dengan dua korban dan satu pelaku utama yang diduga melakukan pemukulan.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap motif kejadian dipicu persoalan utang piutang. Ayah korban diketahui membeli telepon genggam secara kredit dari salah satu pelaku, namun masih memiliki tunggakan sebesar Rp350 ribu yang belum dilunasi.

Pelaku disebut berulang kali mencari pihak yang berutang, namun tidak berhasil menemukannya. Karena kesal, pelaku bersama rekan-rekannya mendatangi rumah korban untuk menagih pembayaran.

"Karena yang dicari tidak pernah bertemu dan utang belum dibayar, pelaku akhirnya mendatangi rumah keluarga yang bersangkutan hingga terjadi cekcok dan penganiayaan," jelas Tri.

Saat ini polisi masih memeriksa para saksi dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum menentukan pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Tagih Utang Rp350 Ribu Berujung Amuk Massa, Lima Orang Dicid | Monitor Indonesia