Yogyakarta, MI – RSUP Dr. Sardjito menghentikan praktik klinik (stase) mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Elda Putri Rahardini, setelah namanya menjadi sorotan publik akibat komentar bernada menghina terhadap pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, di media sosial.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah awal menyusul selesainya investigasi internal yang dilakukan bersama Universitas Gadjah Mada (UGM). Meski demikian, kewenangan untuk menonaktifkan status akademik Elda tetap berada di tangan UGM sebagai institusi pendidikan.
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, menegaskan rumah sakit hanya memiliki kewenangan menghentikan praktik klinik mahasiswa selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Sardjito kewenangannya adalah menghentikan yang bersangkutan namanya stase. Stase itu praktik di Sardjito. Itu kita hentikan. Tapi yang menonaktifkan, yang punya hak menonaktifkan itu adalah UGM," kata Banu, Kamis (6/8/2026).
Banu menjelaskan penghentian stase merupakan keputusan Tim Pendidikan Bermartabat yang dibentuk RSUP Dr. Sardjito bersama UGM. Langkah itu dilakukan agar yang bersangkutan tidak lagi menjalani aktivitas pelayanan klinis selama investigasi berjalan.
"Yang bersangkutan kita nonaktifkan dan dihentikan stasenya itu dulu langkah pertama. Itu sudah dilakukan kemarin. Begitu ada peristiwa kita langsung hold dia," ujarnya.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit tidak menginginkan Elda tetap bertugas melayani pasien hingga proses pemeriksaan selesai.
"Kami tidak mau Elda ada di klinis di Sardjito. Kita kembalikan ke UGM dan UGM bersambut positif. Selama proses investigasi lebih lanjut, pendidikan yang bersangkutan dihentikan sementara," tegas Banu.
Kasus ini bermula setelah akun media sosial yang diduga milik Elda mengunggah komentar bernada merendahkan terhadap Yurizal Tri Chaerawan. Saat itu Yurizal mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap BPJS. Beberapa hari setelah unggahan tersebut, Yurizal meninggal dunia sehingga memicu gelombang kritik publik terhadap komentar yang dinilai tidak berempati.
Komentar tersebut viral dan memunculkan kecaman luas di media sosial. Warganet kemudian menelusuri identitas pemilik akun hingga akhirnya RSUP Dr. Sardjito menegaskan bahwa Elda bukan pegawai rumah sakit, melainkan mahasiswa PPDS yang sedang menjalani stase.
Kasus ini kini masih dalam proses penanganan dan investigasi lebih lanjut oleh pihak kampus serta rumah sakit untuk menentukan sanksi berikutnya.**
