DPR RI Setujui 9 Atlet Keturunan Indonesia Menjadi Warga Negara Indonesia

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 26 Agustus 2025 11:42 WIB
Rapat Paripurna DPR RI
Rapat Paripurna DPR RI

Jakarta, MI - Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan hari ini, menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada 9 atlet yang memiliki darah Indonesia.

"Agenda Rapat Paripurna hari ini adalah pengambilan keputusan untuk pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada 9 atlet keturunan Indonesia. Apakah disetujui?" tanya pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, Cucun Syamsurizal di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/8).

"Setuju," jawab anggota DPR RI serentak

Sebelum dibawa ke Rapat Paripurna, 9 atlet tersebut sudah mendapat persetujuan dari Komisi X DPR RI untuk disahkan dan disetujui di Rapat Paripurna.

Sembilan atlet tersebut berasal dari cabang olahraga sepakbola, hoki es. Mereka adalah Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, Isabel Corian Kopp, Mauro Nils Zijlstra, Pauline Jeannette van de pol, Isabelle Nottet dan Miliano Jonathans.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI kepada 9 orang atlet sepak bola dan hoki es," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/8).

Berdasarkan keputusan rapat Komisi X DPR RI tersebut, status warga negara kesembilan pesepakbola dan atlet hoki es ini disetujui untuk dibawa ke paripurna. Keputusan ini telah berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku.

Sebelum ini, pemerintah dan PSSI juga telah menggelar rapat permohonan naturalisasi dengan Komisi XIII DPR RI. Komisi XIII juga menyetujui permohonan naturalisasi ini.

 

Topik:

DPR RI 9 Atlet Keturunan Indonesia