Meski Masih Berstatus Saksi, Menkominfo Johny G Plate Lebih Baik Mundur atau Direshuffle

No Name

No Name

Diperbarui 15 Februari 2023 17:55 WIB
Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) PERNYATAAN Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut kepada publik setelah 9 (sembilan) jam memeriksa Johny G Plate sebagai saksi atas kasus korupsi BTS (Base Transceiver Station) terkait peran Johny G Plate dalam penggunaan anggaran proyek triliunan rupiah tersebut, merupakan bentuk kegagalan Johny G Plate dalam memimpin Kementerian Komunikasi dan Informasi. Kita harus mendukung penuh upaya Kejagung dalam memberantas praktek korupsi di Indonesia. Meski masih berstatus sebagai saksi, akan tetapi gambaran dugaan dari bukti petunjuk terhadap posisi Johny G Plate sebagai Menteri sekaligus Sekjen Partai Nasdem tampak jelas terdapat 2(dua) potensi. Yang pertama, potensi terkait ada atau tidaknya rantai instruksi dalam mengarahkan proyek BTS tersebut atas kehendak dan demi kepentingannya. Baik itu kepentingan pribadi atau kepentingan penggalangan dana partai politiknya. Hal ini, dapat dilihat dari konstruksi kasus korupsi BTS tersebut yang anatomi kriminalnya dikonstruksi penyidik Kejaksaan Agung. Dimana kasus korupsi BTS di Kemenkominfo tersebut terjadi diawali dengan dugaan pengaturan tender yang dikunci agar tidak dapat diikuti oleh pihak-pihak diluar lingkaran kriminal yang berada di lingkungan Kemenkominfo dan Jaringan-Jaringan Kejahatannya. Hal ini diduga untuk membuat harga lebih mahal dari harga umumnya. Tentu dengan lebih mahalnya harga proyek pembangunan sekitar 4200-an titik BTS 4G tersebut, secara logis dugaan kuat kelebihan harga yang dimahalkan dalam proyek bernilai 10 Triliun rupiah tersebut, perlu didalami penyidik Kejagung darimana arus instruksi puncak utama (top instruction mainstream) nya. Tentu dalam kerangka institusi Kementerian tersebut, pemeriksaan Menteri Johny G Plate, sebagai pimpinan nomor 1 dalam Kemenkominfo. Sehingga memungkinkan rantai instruksi tersebut, didalami oleh penyidik. Apakah berasal dari Menteri atau bukan, tentu semua memerlukan bukti. Namun tentu, diawali logika, penyidik Kejagung akan mudah mengkonstruksi anatomi kriminalnya. Bukti-bukti yang akan menjawab dan berbicara ada atau tidaknya. Yang kedua adalah ketidak mampuan Johny G Plate menjabat sebagai Menkominfo. Atas kejadian kasus korupsi yang bernilai besar ini, tentu alangkah baiknya jika Johny G Plate mundur dari kedudukannya sebagai menteri. Atau Pak Presiden Jokowi mereshuffle Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem tersebut. Hal ini, jikapun Johny G Plate tidak terlibat, namun sebagai Pimpinan Lembaga Kementerian, Johny G Plate telah gagal mengemban amanat jabatannya sebagai Menteri yang dapat disebut careless (tidak perduli) dalam hal pengawasan dan penggunaan anggaran lembaganya. Kegagalan ini mengakibatkan menjalarnya korupsi yang menurut informasinya secara terbuka berpotensi merugikan Negara sebesar 1 Triliun rupiah.***  
Opini Terkait