Pertarungan Sengit dalam Jebakan Korupsi Antara Ketua KPK dan Menteri Pertanian

No Name

No Name

Diperbarui 8 Oktober 2023 21:31 WIB
Oleh: Azmi Syahputra/Sekretaris Jenderal (Sekjen) Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) FAKTA rivalitas akut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri dan Kementerian Pertanian yang kini seolah dalam fase saling diperiksa "saling membuat jebakan, "saling adu data", menjadikan bentuk korupsinya datang bertubi-tubi, menghantam negeri, akibatnya kekayaan negeri dilumat pejabat berdasi. Perilaku kelewat batas birokrasi dan runyamnya penegakan hukum KPK dalam menangani kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021 versus Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023 oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Inilah sebuah potret realitas kasus perbuatan pidana dalam menjalankan jabatan yang tampak diruang publik, apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi kok lain pula dengan perbuatan yang dilakukan para pejabatnya, mereka bekerja memberantas atau sekedar mencari celah? Mereka kini berada dalam "pada posisi berlawanan, saling tuding, saling tangkis dan saling menjatuhkan. Seolah dalam posisi atau keadaan untuk zero sum game (kalah menang) ini bakal menjadi pertarungan habis-habisan. Sehingga akan terlihat dari penyelidikan dan persesuaian bukti dan saksi saling serang beradu trik, siasat dan manuver di antara logika atau kelicikan antar pejabat tinggi ini. Siapa yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka? Siapakah nantinya yang tak berkutik? Serangan balik pada KPK sulit terbantahkan dan serangan balik ini jika terbukti tentunya bisa mematikan sehingga tindakan cepat tegas dan terukur penyidik Polda Metro Jaya sangat dinantikan untuk menyisir bukti dan pembuktiannya guna mengungkap peristiwa dan pelaku yang sebenarnya. Aneh namun nyata para elite kok malah saling lapor, saling bertengkar yang semestinya mereka sebagai penyelenggara negara sinergis mengurus negeri ini. Jadi tampak jelas bahwa musuh utama pemberantasan korupsi adalah penyelenggara negara itu sendiri, dengan melihat perilaku mereka yang bertentangan dengan kewajibannya dan menyimpang dari norma dan aspirasi masyarakat. Oknum elite yang terjerat korupsi tampak jelas cenderung cari keuntungan dan korup lewat kebijakan yang curang. "Pejabat yang bekerja di institusinya menganggap kantornya sebagai tempat usaha", sehingga akan mengeruk keuntungan sebesar besarnya dengan segala cara yang piawai, modus licik dan licin demi tujuannya pribadi atau kelompoknya tercapai tampaklah korupsi kekuasaan jadi kutukan terbesar. Fenomena fakta ini jadi rekaman representatif dan kronik sekaligus cacatnya penegakan hukum, kelemahan integritas dan tata kelola dalam kepemimpinan KPK, menjadikan di jalur lamban dam bahkan bisa menjadi "frozen law enforcement" (penegakan hukum yang beku) karenanya dalam kasus dugaan Ketua KPK dengan Menteri Pertanian harus segera terang. Dan jelas serta tuntas siapa pun yang bersalah dan melakukan korupsi harus dimintai pertanggung jawaban hukum, karenanya jangan ada kompromi dalam kasus ini. Inilah kejahatan dalam jabatan jika dikaitkan pada konteks kehidupan sebagai bangsa adalah tidak amanahnya para penyelenggara negara terhadap tanggung jawab dan tugasnya sebagai pejabat publik yang semestinya menjadi pelayan. Dan pengayom rakyat yang dipimpinnya yang sejatinya diarahkan pada terwujudnya nasional, karenanya perilaku korupsi dalam jabatan ini harus ditumpas sebab sangat merugikan dan menghambat dalam terwujudnya tujuan negara. Disclaimer: Monitorindonesia.com tidak bertanggung-jawab atas kiriman artikel langsung dari pembaca dalam rubrikasi forum atau opini. #Jebakan Korupsi Antara "Ketua KPK dan Menteri Pertanian"