BREAKINGNEWS

Rp17 Triliun untuk Forum Perdamaian, Guru Honorer Masih Bertahan dengan Upah Minim?

Gambar Ilustrasi Tentang Pembayaran 17 Triliun Oleh Pemerintah untuk Menjadi Bagian BoP
Ilustrasi - Pembayaran Rp17 triliun oleh pemerintah untuk menjadi bagian BoP (Foto: Istimewa)

RENCANA pemerintah mengalokasikan sekitar Rp17 triliun untuk bergabung dengan forum internasional Board of Peace (BoP) menuai sorotan tajam.

Kebijakan tersebut dapat memunculkan pertanyaan serius mengenai arah prioritas anggaran negara, terutama ketika kesejahteraan ratusan ribu guru honorer di dalam negeri masih jauh dari kata layak.

Secara konseptual keterlibatan Indonesia dalam forum internasional yang berorientasi pada perdamaian dunia memang dapat dipahami sebagai bagian dari strategi diplomasi global.

Namun, efektivitas lembaga tersebut masih dipertanyakan.

Manfaat konkret dari keikutsertaan Indonesia dalam BoP perlu dikaji secara lebih mendalam, terutama jika memerlukan alokasi anggaran yang sangat besar.

Keberadaan forum seperti BoP belum memiliki legitimasi dan pengaruh sebesar lembaga multilateral lain seperti United Nations (PBB) yang selama ini menjadi aktor utama dalam penyelesaian konflik internasional.

Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi persoalan domestik yang sangat mendasar, salah satunya terkait kesejahteraan guru honorer.

Berdasarkan data tahun 2026, jumlah guru honorer di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 237.196 orang, yang sebagian besar masih menerima penghasilan rendah dan belum sebanding dengan tanggung jawab profesinya sebagai tenaga pendidik.

Jika dilakukan simulasi perhitungan sederhana, pemberian insentif sebesar Rp1 juta per bulan kepada seluruh guru honorer membutuhkan anggaran sekitar Rp237,2 miliar setiap bulan.

Dengan perhitungan tersebut, anggaran Rp17 triliun yang direncanakan untuk keikutsertaan Indonesia dalam BoP secara teoritis dapat menopang pemberian insentif kepada para guru honorer dalam jangka waktu yang panjang.

Secara matematis, dana sebesar Rp17 triliun dapat membiayai insentif guru honorer selama sekitar 71 bulan atau hampir enam tahun.

Perhitungan itu menunjukkan bahwa anggaran yang sama sebenarnya memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan ratusan ribu tenaga pendidik secara berkelanjutan.

Karena itu, pemerintah perlu menimbang kembali arah prioritas kebijakan anggaran.

Apakah dana dalam jumlah besar tersebut lebih tepat diarahkan untuk partisipasi dalam forum internasional, atau justru difokuskan pada penyelesaian persoalan domestik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam perspektif kebijakan publik, prioritas anggaran seharusnya mempertimbangkan urgensi kebutuhan masyarakat serta dampak langsung terhadap kesejahteraan publik.

Maka, pemerintah perlu melakukan evaluasi komprehensif terhadap rencana keterlibatan Indonesia dalam BoP.

Termasuk mempertimbangkan apakah anggaran tersebut lebih tepat dialokasikan untuk memperkuat kebijakan domestik, khususnya peningkatan kesejahteraan guru honorer sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia.

Topik:

La Ode Aindo

Opini

Direktur Pusat Studi Politik Hukum dan HAM

Video Terbaru

Rp17 Triliun untuk Forum Perdamaian, Guru Honorer Masih Bert | Monitor Indonesia