Ada satu pertanyaan yang seharusnya membuat siapa pun yang menyusun APBN 2026 tidak bisa tidur nyenyak: bagaimana mungkin negara dengan belanja Rp3.842,7 triliun tega membiarkan 490 daerah pontang-panting mencari uang untuk menggaji pegawainya sendiri? Ini bukan sekadar persoalan teknis pengalokasian anggaran.
Ini adalah cermin dari kegagalan mitigasi risiko fiskal yang, jika dibiarkan, bisa merembet menjadi krisis kepercayaan terhadap negara di level paling dasar: mampukah pemerintah membayar orang yang bekerja untuknya?
Ambisi yang Tidak Diimbangi Kehati-hatian
Pemerintah punya banyak ambisi besar tahun ini. Ketahanan pangan, ketahanan energi, Program Makan Bergizi Gratis senilai Rp335 triliun, subsidi energi Rp381,3 triliun, hingga proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Rp83 triliun—semuanya program yang secara retorika terdengar mulia. Tapi ambisi tanpa mitigasi risiko yang matang hanyalah gambling dengan uang rakyat.
Faktanya, dari total belanja negara Rp3.842,7 triliun, pos Transfer ke Daerah hanya kebagian Rp692,9 triliun—kurang dari seperlima total belanja pusat. Bandingkan dengan sektor ekonomi yang mendapat Rp823,7 triliun, atau pelayanan umum yang digelontori Rp794,4 triliun.
Daerah, yang notabene adalah ujung tombak pelayanan publik paling dekat dengan rakyat, justru diperlakukan sebagai pos yang paling mudah dipangkas.
Ini bukan prioritas yang keliru semata, ini adalah kegagalan membaca risiko domino: ketika daerah kolaps secara fiskal, seluruh mesin pemerintahan di tingkat paling bawah ikut berhenti berputar.
Ketika Efisiensi Menjadi Kedok Kelalaian
Pemerintah pusat gemar menyebut pemangkasan TKD sebagai bagian dari "efisiensi anggaran". Namun efisiensi sejati seharusnya lahir dari perencanaan yang matang dan simulasi dampak yang menyeluruh, bukan pemotongan sepihak yang baru disadari dampaknya setelah 490 daerah berteriak kesulitan.
Jika benar ini adalah kebijakan yang telah dikaji mendalam, mengapa skema dana talangan untuk daerah terdampak baru muncul setelah krisis nyaris pecah, dan itu pun masih menunggu restu presiden yang entah kapan turun?
Sejumlah ekonom kebijakan publik menilai pola ini sebagai bentuk klasik dari kegagalan manajemen risiko fiskal: kebijakan dijalankan lebih dulu, dampaknya baru dipetakan belakangan.
Para pengamat anggaran daerah menyoroti bahwa mitigasi risiko seharusnya bekerja terbalik—simulasi dampak terhadap belanja pegawai daerah semestinya sudah dihitung sebelum pena menggores angka pemangkasan, bukan sesudah ratusan pemerintah daerah mengibarkan bendera darurat.
Beberapa akademisi bidang keuangan publik juga mengingatkan bahwa gaji ASN dan PPPK bukan pos belanja yang bisa dikompromikan tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat, mulai dari puskesmas, sekolah, hingga layanan administrasi kependudukan.
Prioritas yang Perlu Dipertanyakan
Mari bicara jujur soal prioritas. Program Makan Bergizi Gratis dan subsidi energi memang punya legitimasi politik dan sosial yang kuat. Tapi ketika program-program besar itu tetap utuh dianggarkan sementara pos gaji pegawai negeri di daerah dibiarkan megap-megap, publik berhak bertanya: apakah pemerintah benar-benar memiliki peta risiko fiskal yang komprehensif, atau justru menyusun anggaran berdasarkan urutan siapa yang paling vokal secara politik?
Kegagalan di sini bukan hanya soal angka yang kurang, melainkan soal proses. Mitigasi risiko yang baik semestinya menempatkan kestabilan birokrasi dasar—termasuk gaji ASN—sebagai fondasi yang tidak boleh diganggu gugat, baru kemudian ambisi-ambisi besar dibangun di atasnya. Yang terjadi saat ini justru sebaliknya: fondasi digoyang demi menopang menara ambisi.
Saatnya Evaluasi, Bukan Sekadar Tambal Sulam
Skema dana tambahan yang kini disiapkan Kemenkeu patut diapresiasi sebagai langkah darurat. Tapi itu saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah evaluasi menyeluruh terhadap cara pemerintah merancang APBN—agar ambisi besar tidak lagi dibangun di atas risiko yang tidak terukur, dan agar 490 daerah hari ini tidak menjadi pertanda krisis yang lebih besar di tahun-tahun mendatang.
Tentu, ada pula argumen dari sisi pemerintah yang perlu didengar: bahwa pemangkasan TKD dilakukan di tengah tekanan defisit anggaran yang nyata, dan bahwa skema dana tambahan justru menunjukkan pemerintah tetap responsif terhadap dampak kebijakannya.
Publik pada akhirnya perlu menilai sendiri apakah respons itu datang cukup cepat, atau justru menjadi bukti bahwa mitigasi risiko seharusnya sudah dilakukan sejak awal.**
