BREAKINGNEWS

Kesejahteraan dan Kompetensi Guru, Tantangan Riil Dunia Pendidikan

Kesejahteraan dan Kompetensi Guru, Tantangan Riil Dunia Pendidikan
Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, UniversitasJayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan) (Foto: Istimewa)

KESEJAHTERAAN guru dan pembaruan atau peningkatan kompetensi mengajar komunitas guru, sejalan dengan perkembangan teknologi, patut dipahami sebagai tantangan riil dunia pendidikan nasional saat ini. Tantangan ini tidak bisa lagi disederhanakan karena berkaitan langsung dengan masa depan kompetensi puluhan juta anak dan generasi muda Indonesia dalam menghadapi perubahan zaman.

Belakangan ini, banyak komunitas yang peduli pendidikan menyoroti kesejahteraan guru dengan berpijak pada fakta tentang penghasilan atau gaji yang masih rendah. Sebuah kajian memperkirakan sekitar 74 persen guru honorer berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Bahkan, ada guru honorer yang menerima gaji hanya Rp300.000 hingga Rp1 juta per bulan. Kondisi tersebut membuat banyak guru honorer harus mencari pekerjaan sampingan atau terjebak pinjaman online.

Keprihatinan tersebut kerap muncul di ruang publik dan media sosial. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat jumlah guru honorer atau non-ASN yang aktif mengajar mencapai 237.196 orang. Kondisi kesejahteraan mereka tentu berbeda dengan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau yang telah tersertifikasi.

Pada tahun ajaran 2025/2026, jumlah guru di berbagai jenjang pendidikan sekitar 3,47 juta orang. Sementara itu, Data Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen menunjukan jumlah komunitas pendidik bahkan melampaui 4,6 juta jiwa, termasuk tenaga pendukung yang aktif dan satuan pendidikan anak usia dini.

Guru formal terbanyak berada pada jenjang pendidikan dasar atau sederajat, dengan jumlah sekitar 1,6 juta hingga 1,95 juta orang. Jumlah guru SMP/sederajat sekitar 715 ribu hingga 901 ribu orang, sedangkan guru SMA/sederajat sekitar 355 ribu hingga 462 ribu orang. Untuk SMK/sederajat, jumlah guru mencapai 339 ribu hingga 438 ribu orang. Pendidik di taman kanak-kanak, PAUD, dan SLB juga mencapai ratusan ribu orang.

Jumlah guru tersebut masih belum mencukupi kebutuhan. Kemendikdasmen pada 2024 melaporkan Indonesia kekurangan 679 ribu guru. Persoalan lain adalah persebaran yang belum merata. Data menunjukkan tiga provinsi di Pulau Jawa memiliki jumlah guru terbanyak, yakni Jawa Barat 494.220 orang, Jawa Timur 411.819 orang, dan Jawa Tengah 355.420 orang. Sementara itu, guru yang telah memiliki sertifikat pendidik masih kurang dari 50 persen.

Status kepegawaian guru juga beragam, mulai dari ASN, non-ASN, guru swasta, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada pula guru tidak tetap atau honorer yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.

Pemerintah dan DPR berinisiatif mengalihkan guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat. Guru PPPK paruh waktu juga akan diangkat menjadi penuh waktu, sedangkan guru PPPK penuh waktu diberi kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS.

Sekilas, jumlah guru memang belum sebanding dengan kebutuhan. Karena itu, penting melihatnya bersamaan dengan jumlah peserta didik yang membutuhkan tenaga pendidik. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk anak usia 0-17 tahun mencapai 79,48 juta jiwa. Kelompok anak usia sekolah, yakni 7-18 tahun, diperkirakan mencapai 40 juta-45 juta jiwa.

Portal Data Kemendikdasmen per Agustus 2026 mencatat jumlah peserta didik aktif di Indonesia sekitar 64,3 juta orang. Angka ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari usia dini, pendidikan dasar, hingga menengah, termasuk SLB. Bandingkan dengan jumlah tenaga pendidik yang masih berada di kisaran 4 juta orang. Masih terdapat sekitar 4,1 juta anak usia sekolah yang tidak atau belum bersekolah.

Tantangan komunitas guru saat ini bukan hanya soal meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memperbarui dan meningkatkan kompetensi mengajar. Hal ini menjadi keharusan karena kegiatan belajar-mengajar saat ini sudah mengadopsi teknologi informasi, komunikasi  serta media digital interaktif.  

Pemanfaatan teknologi seperti Zoom dan video conference, misalnya, memungkinkan kegiatan belajar-mengajar tidak selalu berlangsung di dalam kelas. Guru dan murid dapat tetap terhubung meski terpisah jarak. Pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) pun sudah menjadi bagian dari kehidupan pendidikan.

Kondisi tersebut menuntut guru memahami dan menguasai teknologi digital agar proses belajar-mengajar lebih interaktif, efisien, dan sesuai dengan pola hidup peserta didik masa kini. Teknologi juga membuat penyampaian materi lebih menarik, termasuk membantu mengubah konsep pelajaran yang abstrak menjadi visual atau video. Di sisi lain, guru dan murid memiliki akses lebih cepat terhadap materi pembelajaran dari berbagai sumber di seluruh dunia.

Inilah tantangan yang harus dijawab komunitas guru. Namun, menjawabnya jelas tidak mudah ketika literasi digital di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan akses perangkat teknologi hingga minimnya kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan digital.

Sebagian guru juga masih menghadapi keterbatasan keterampilan akibat minimnya program pelatihan yang memadai dan berkelanjutan. Persoalan lain mencakup keterbatasan perangkat dan fasilitas, jaringan internet, hingga beban kerja yang tinggi, termasuk mengurus laporan non-mengajar.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini menjalankan program Digital Talent Scholarship (DTS). Program ini menjadi relevan dengan tuntutan dan kehendak bersama meningkatkan kompetensi komunitas guru era terkini. Tentu menjadi sangat ideal jika program pendidikan atau pelatihan talenta digital juga dirancang untuk memenuhi kebutuhan komunitas guru.

Program semacam ini diperlukan untuk memperkuat kompetensi guru karena proses belajar-mengajar kini semakin bergantung pada teknologi informasi, komunikasi, dan media digital interaktif.

Manfaatnya juga tidak berhenti pada guru. Pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan teknologi digital dapat diteruskan kepada puluhan juta peserta didik. Secara bertahap, para murid dapat didorong untuk memahami perkembangan teknologi dan beradaptasi dengannya.

Dengan proses tersebut, hampir 80 juta anak-remaja usia sekolah di Indonesia bisa membangun kompetensi untuk menghadapi tantangan zaman di kemudian hari. Maka, layak untuk menyarankan agar program seperti DTS itu diperluas ke semua daerah sebagai peluang bagi generasi muda belajar dan mengikuti pelatihan teknologi digital.  

Sejumlah kajian telah memberikan gambaran mengenai tantangan yang kemungkinan dihadapi generasi muda di masa depan. Konsultan manajemen McKinsey & Company, dalam sebuah laporan yang dipublikasi tahun 2019, mengingatkan bahwa  sekitar 23 juta pekerjaan akan diotomatisasi tahun pada 2030. 

World Economic Forum juga mengingatkan tentang dampak pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bagi sektor industri, bisnis dan dunia kerja. Dikatakan bahwa  kendati mengubah cara kerja lama, AI menghadirkan jutaan peluang pekerjaan baru bagi siapa saja yang mau beradaptasi untuk menguasai teknologi.

Terkait kesejahteraan atau gaji guru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum merencanakan kenaikan gaji guru pada tahun anggaran 2027. Namun, Purbaya juga menegaskan bahwa  opsi kenaikan gaji guru tetap terbuka jika keuangan negara memiliki anggaran lebih.

Kabar baik bagi komunitas guru adalah langkah DPR bersama pemerintah mempertegas status kepegawaian mereka. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (18/8/2026) menyatakan DPR dan pemerintah sedang memfinalisasi pembahasan status kepegawaian guru PPPK paruh waktu dan PPPK yang akan diangkat menjadi PNS, termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).

Topik:

Bambang Soesatyo

Opini

Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, UniversitasJayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)

Video Terbaru

Kesejahteraan dan Kompetensi Guru, Tantangan Riil Dunia Pendidikan | Monitor Indonesia