BREAKINGNEWS

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah
Ketua DKPP Heddy Lugito. (Foto. Rizal Siregar)


Jakarta, MI -  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menegaskan bahwa penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) berlaku bagi seluruh pihak, termasuk anggota DKPP sendiri. Komitmen tersebut dibuktikan dengan dijatuhkannya sanksi Peringatan Keras kepada Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, dalam putusan yang dibacakan secara terbuka pada Rabu (29/7/2026).

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk konsistensi lembaga dalam menjaga integritas, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap DKPP sebagai penegak kode etik penyelenggara pemilu.

"Sebagai lembaga penegak Kode Etik Penyelenggara Pemilu, kami juga harus menunjukkan konsistensi dan komitmen terhadap tugas dan kewajiban kami. Tidak boleh ada standar yang berbeda dalam penegakan etik," kata Heddy.

Perkara bermula dari aduan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) pada Mei 2026 terkait dugaan penggunaan helikopter oleh Tio saat menghadiri pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 25 Januari 2024.

Meski aduan tersebut dinyatakan gugur karena pelapor tidak melengkapi persyaratan administrasi, DKPP tetap melakukan pemeriksaan internal. Menurut Heddy, keputusan itu diambil karena persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik dan berkaitan dengan marwah lembaga.

"Walaupun aduan gugur, kami memandang dugaan pelanggaran ini tetap perlu diperiksa demi menjaga kehormatan DKPP. Persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik sehingga tidak tepat jika kami mengabaikannya," ujarnya.

Untuk itu, Ketua DKPP membentuk Majelis Kehormatan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua DKPP yang beranggotakan lima orang, sekaligus menerbitkan pedoman pemeriksaan khusus sebagai dasar hukum proses penanganan perkara.

Heddy menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara tertutup karena bukan berasal dari perkara aduan yang memenuhi syarat administratif. Namun, putusannya tetap dibacakan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Kami ingin menunjukkan bahwa DKPP tetap mengedepankan keterbukaan. Karena itu, meskipun pemeriksaannya dilakukan secara tertutup, putusannya kami bacakan secara terbuka," jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, Majelis Kehormatan juga meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Anggota KPU RI, KPU Provinsi Jawa Barat, serta Ketua KPU Kabupaten Cianjur.

Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 01-MK.DKPP/VI/2026 itu akhirnya memutuskan menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Muhammad Tio Aliansyah.

Menanggapi putusan tersebut, Muhammad Tio Aliansyah menyatakan menerima dan menghormati seluruh proses yang telah dijalankan DKPP. Ia menegaskan tidak akan memperdebatkan keputusan Majelis Kehormatan.

"Saya tidak memiliki niat untuk memperdebatkan ataupun mempersoalkan putusan tersebut. Saya memandang setiap mekanisme pengawasan sebagai bagian penting untuk memperkuat tata kelola kelembagaan serta menjaga marwah DKPP," ujar Tio.

Tio menjelaskan bahwa kehadirannya di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, pada Januari 2024 merupakan bagian dari tugas resmi berdasarkan surat tugas DKPP untuk menghadiri pelantikan KPPS sekaligus memberikan pembekalan mengenai Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Ia juga membantah bahwa penggunaan helikopter merupakan permintaannya. Menurutnya, moda transportasi tersebut telah disiapkan panitia agar dirinya dapat menjalankan dua agenda kedinasan dalam hari yang sama.

"Perjalanan dinas itu saya laksanakan berdasarkan surat tugas resmi DKPP. Penggunaan transportasi udara bukan atas permintaan saya, melainkan inisiatif panitia agar seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana sesuai jadwal. Seluruh penjelasan itu telah saya sampaikan dalam pemeriksaan internal," jelasnya.

Lebih lanjut, Tio menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan seluruh anggota Majelis Kehormatan yang telah memeriksa perkara tersebut secara profesional. Ia menilai proses tersebut menjadi pembelajaran penting bagi dirinya.

"Bagi saya, proses ini bukan persoalan pribadi, melainkan bagian dari upaya memperkuat integritas dan kepercayaan terhadap DKPP. Ke depan saya akan lebih memperhatikan aspek kepatutan serta persepsi masyarakat dalam setiap tindakan," tutupnya.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

DKPP Sanksi Muhammad Tio Aliansyah dengan Peringatan Keras, Tegaskan Transparansi Penegakan Etik | Monitor Indonesia