Naik Kelas Jadi PTNBH, Rektor UT: Uang Kuliah Bisa Turun

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Januari 2022 18:27 WIB
Monitorindonesia.com - Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat memastikan bahwa status lembaga yang kini menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) tidak akan mendongkrak uang kuliah tunggal (UKT) di kampus tersebut. “Kalau UT berstatus PTNBH maka mahasiswanya semakin banyak, maka dipastikan biaya UKT akan semakin murah lagi dibandingkan saat ini. Hak ini karena biaya operasionalnya tetap sedangkan mahasiswanya bertambah, maka biaya UKT bisa saja turun,” ujar Rektor Ojat dalam acara sarasehan 5 PTN PK-BLU di Kampus UT, Tangerang Selatan, Jumat (7/1/2022). Dia memastikan jumlah mahasiswa banyak tersebut tidak akan mempengaruhi kualitas UT. Pasalnya UT sudah memiliki standar pembelajaran yang harus dipenuhi. Rektor membandingkan bagaimana kampus terbuka di Tiongkok dan India dengan jutaan mahasiswa, tetapi kualitas tetap terjaga. “Kualitas dijaga dengan bantuan teknologi. Ada beberapa hal yang diperhatikan dalam menjaga kualitas. pertama adalah bahan ajarnya yang sesuai dengan kondisi kekinian. Kedua adalah proses pembelajaran dipastikan berjalan dengan bagus. UT menggandeng ribuan fasilitator dan juga tutor. Ketiga, ujian dilakukan secara ketat,” terang Rektor Ojat dikutip Antara. Berubahnya status UT menjadi PTNBH akan menguntungkan mahasiswa karena dapat merespons apa yang menjadi kebutuhan mahasiswa. Serta dapat dengan mudah membuka program studi baru. Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menerbitkan surat persetujuan UT menjadi PTNBH. Ini tertuang dalam surat Mendikbudristek Nomor 0835/E.E3/KB.00/2021 tertanggal 7 Desember 2021 tentang Persetujuan Universitas Terbuka menjadi PTN Badan Hukum. Dengan demikian, saat ini UT merupakan PTN dengan status Badan Layanan Umum (BLU). Dengan menjadi PTNBH, kata Ojat, UT mempunyai otonomi sebagai perguruan tinggi yang dapat membuka serta menutup program studi sendiri sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga UT mempunyai otonomi akademik yang lebih luas. Dengan demikian, tantangan dari pemerintah untuk mengelola 1 juta mahasiswa dapat segera diwujudkan. Selain itu, UT dapat memiliki otonomi dalam pengelolaan dan pengadaan sumber daya manusia (SDM) yang mana UT tidak harus menunggu kesempatan mendapat alokasi CPNS dari pemerintah, tetapi UT dapat merekrut pegawainya sesuai dengan kebutuhan.   (Tar)