Universitas Terbuka Selangkah Lagi Sah Jadi PTN BH

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 8 April 2022 19:53 WIB
Jakarta, MI - Universitas Terbuka (UT) segera menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) seiring dengan disetujuinya harmonisasi rancangan peraturan pemerintah (RPP). Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) HR Benny Riyanto menyatakan ini, Jumat (8/4). “Universitas Terbuka selangkah lagi menjadi PTN BH. Tahapan berikutnya adalah ditandatanganinya PP PTN BH UT oleh Presiden Joko Widodo,” kata Benny Riyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta. Diuraikan bajwa harmonisasi RPP untuk UT telah selesai disepakati Kemenkumham, Kementerian Keuangan, Kemdikbudristek, Kemenpan RB, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kemko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dengan ini maka UT di usia yang masih muda dan di antara PTN yang berstatus satker dan badan layanan umum (BLU) lainnya, menjadi yang paling cepat mendapat status PTN BH. Pemerintah berharap ke depannya UT sebagai PTN BH akan bergerak lebih cepat karena keleluasaan lebih tinggi. Sebelumnya RPP PTN-BH UT telah melewati pembahasan dalam Rapat Pra-Panitia Anta-Kementerian (PAK) dan PAK. Setelah rapat pleno, peserta rapat melalukan kajian RPP guna memastikan tidak ada kesalahan keterbacaan. “Universitas Terbuka sebagai subjek PTN yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan PTN lainnya pada pengelolaan sistem pembelajaran. UT sangat cepat dalam mengusung transformasi menjadi PTN-BH dibandingkan dengan PTN satuan kerja BLU lainnya,” kata HR Benny Riyanto. Dibandingkan dengan unversita negeri lainnya, UT memiliki keunikan dan UT sebagai satuan kerja BLU juga menjadi pembanding bagi PTN lain dalam mengelola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). [iwah]
Berita Terkait