Realisasi Anggaran Pendidikan Cuma 16 Persen, DPR: Empat Persennya Kemana?

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 27 Agustus 2024 13:58 WIB
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dolfie OFP (Foto: Ist)
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dolfie OFP (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dolfie OFP, mengkritisi realisasi anggaran pendidikan yang hanya terserap 16 persen dari pagu Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023.

Padahal kata Dolfie, konstitusi telah mengamanatkan bahwa alokasi anggaran untuk sektor pendidikan yaitu sebesar 20 persen. Dia pun mempertanyakan perubahan tersebut, lantaran nilai yang tak terealisasi yakni sebesar Rp111 triliun. 

"Nilai 4 persen yang tidak terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi," kata Dolfie kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Wakil Ketua Komisi XI DPR itu juga menilai bahwa anggaran 4 persen yang tidak terserap juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa kurang beruntung di sejumlah perguruan tinggi.

"Capaian realisasi pelaksanaan anggaran pendidikan yang hanya 16 persen telah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh pendidikan yang baik," kata Dolfie. 

Sementara itu, Anggota Banggar DPR RI Ecky Awal Mucharam mengatakan serapan anggaran yang kurang maksimal bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi, sehingga dia pun meminta agar ke depannya serapan anggaran sektor pendidikan diperbaiki.

"Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran agar mencapai 20 persen, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi," kata Ecky.

Topik:

Anggaran Pendidikan DPR Dolfie OFP