Komisi X Gelar RDPU dengan Pakar Pendidikan, Ini yang Dibahas

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 20 Juni 2024 11:18 WIB
RDP Komisi X DPR dengan Pakar Pendidikan (Foto: MI/Dhanis)
RDP Komisi X DPR dengan Pakar Pendidikan (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Komisi X DPR RI gelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) panja pembiayaan pendidikan dengan para pakar pendidikan.

RDPU tersebut dilakukan di ruang rapat Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024). 

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, yang juga di dampingi pimpinan Komisi X DPR lainnya, Abdul Fikri Faqih. 

Adapun pakar pendidikan yang dihadirkan dalam rapat tersebut yakni, Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini, Guru Besar Univeristas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Nanang Fattah dan Rektor Universitas YARSI, Prof Fasli Jalal. 

Sedangkan agenda yang menjadi pembahasan dalam RDPU tersebut adalah pandangan dan masukan mengenai implementasi alokasi anggaran fungsi pendidikan 20% APBN (2019–2024) untuk pembiayaan pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi.

Kemudian, terkait pandangan dan evaluasi implementasi pembiayaan pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi. (AL. UKT, BOS PAUD, BOS, PIP, KIP, BOPTN dan lain-lain).

Diketahui belakangan ini biaya pendidikan kembali disorot, setelah naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai tak rasional.

Topik:

Komisi X DPR Pakar Pendidikan Panja Pembiayaan Pendidikan