JAGA Indonesia Pintar Resmi Diluncurkan, Penyaluran Dana PIP Kini Diawasi Ketat

Bandung, MI - Pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dengan menggandeng Kejaksaan RI melalui peluncuran platform JAGA Indonesia Pintar di Kota Bandung, Rabu (6/5/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima siswa secara utuh, tanpa potongan.
Kolaborasi tersebut melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kejaksaan RI, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Fokus utamanya adalah menutup celah kebocoran sekaligus memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan di lapangan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan, bahwa penguatan pengawasan menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, masih ditemukan sejumlah kendala dalam implementasi program tersebut.
Menurutnya, PIP tidak sekadar bantuan pendidikan, tetapi merupakan instrumen strategis negara untuk memutus rantai kemiskinan dan mencegah anak putus sekolah. Namun, ia mengakui pelaksanaannya belum sepenuhnya berjalan optimal.
“Dalam praktiknya memang masih ada sistem yang belum berjalan semestinya. Melalui kegiatan ini, kita lakukan perbaikan agar PIP benar-benar tepat sasaran,” ujar Atip.
Ia juga menegaskan, setiap pelanggaran seperti pemotongan dana akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen, Reda Manthovani, mengungkapkan bahwa potensi kebocoran paling sering terjadi di tingkat penerima.
Kejaksaan membuka jalur pelaporan langsung bagi siswa dan keluarga penerima manfaat melalui platform JAGA Indonesia Pintar.
“Platform ini menyediakan akses pelaporan langsung bagi penerima atau calon penerima manfaat, sehingga mereka bisa menyampaikan jika ada ketidaksesuaian,” kata Reda.
Reda menjelaskan, laporan yang masuk bisa beragam, mulai dari bantuan yang tidak diterima penuh hingga dugaan pemotongan dana.
“Misalnya, ada yang melaporkan bantuan diterima tidak utuh—hanya setengah atau bahkan seperempat. Hal-hal seperti ini bisa langsung dilaporkan,” ungkapnya.
Setiap laporan akan diverifikasi dan diklasifikasikan. Jika mengandung unsur pidana, akan diproses secara hukum. Sementara pelanggaran administratif akan ditindaklanjuti oleh Kemendikdasmen.
“Kalau bukan pidana, akan diteruskan ke Kemendikdasmen untuk penanganan seperti teguran atau perbaikan data,” jelasnya.
Untuk memastikan keakuratan laporan, Kejaksaan turut melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai verifikator di lapangan.
“Anggota BPD akan membentuk satgas untuk menindaklanjuti laporan yang masuk,” tambah Reda.
Ia juga memastikan platform tersebut dirancang inklusif dan mudah diakses, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai integrasi pengawasan ini akan memperkuat sistem pembiayaan pendidikan sekaligus meringankan beban pemerintah daerah.
“Penguatan ini membantu pemerintah kabupaten/kota dan juga provinsi dalam memastikan pembiayaan pendidikan berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Ia menyebutkan, saat ini sekitar 175 ribu siswa di Jawa Barat telah menerima manfaat PIP. Namun, ia berharap jumlah penerima dapat berkurang seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya ke depan, penerima semakin berkurang karena kondisi ekonomi keluarga semakin baik,” katanya.
Dedi juga menegaskan adanya perubahan mekanisme penyaluran dana di Jawa Barat, khususnya untuk jenjang SMA/SMK/SLB, yang kini langsung ditransfer ke rekening siswa.
“Yang sebelumnya melalui sekolah, sekarang langsung ke rekening siswa agar lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan platform pengawasan berbasis pelaporan publik, diharapkan seluruh siswa dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya.
“Dengan dukungan ini, anak-anak di Jawa Barat tidak lagi terbebani soal biaya pendidikan dan bisa fokus bersekolah,” pungkas Dedi.
Topik:
