BREAKINGNEWS

Soroti Kasus Guru BK di SMKN 6 Garut, Hetifah Minta Penegakan Disiplin Tak Boleh Lukai Psikologis Siswa

Soroti Kasus Guru BK di SMKN 6 Garut, Hetifah Minta Penegakan Disiplin Tak Boleh Lukai Psikologis Siswa
Ketua Komisi X DPR RO, Hetifah Sjaifudian.

Jakarta, MI - Kasus pemotongan rambut oleh guru Bimbingan Konseling (BK) di SMKN 6 Garut mengakibatkan tekanan psikologis bagi siswa. Sejumlah siswa menangis secara histeris.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinannya dan meminta penegakan disiplin tidak boleh melukai psikologis siswa.

 

Menurut Hetifah, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik, bukan justru menghadirkan rasa takut ataupun trauma.

 

“Penegakan disiplin di sekolah tentu penting. Namun pendekatannya harus edukatif, manusiawi, dan tetap memperhatikan kondisi psikologis anak. Jangan sampai siswa merasa dipermalukan, tertekan, atau mengalami trauma di lingkungan sekolah,” ujar Hetifah, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

 

Ia menegaskan bahwa semangat tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Sekolah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan yang menempatkan perlindungan serta kesehatan mental peserta didik sebagai bagian penting dalam ekosistem pendidikan.

 

Menurutnya, sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan kesehatan emosional anak. Karena itu, seluruh pendidik, termasuk guru BK, perlu menjalankan fungsi pembinaan dengan pendekatan yang lebih empatik dan persuasif.

 

“Guru BK memiliki peran yang sangat strategis sebagai pendamping, pembina, sekaligus tempat siswa mendapatkan dukungan psikologis. Karena itu saya berharap para guru BK dapat menjalankan tugasnya secara bijak, mengedepankan dialog, pendampingan, dan solusi yang membangun kepercayaan diri siswa,” lanjutnya.

Hetifah juga mengingatkan bahwa masa remaja merupakan fase yang sensitif secara emosional. Tindakan yang dianggap sederhana oleh orang dewasa dapat berdampak besar terhadap rasa percaya diri dan kondisi mental anak.

 

“Sekolah harus hadir sebagai tempat yang membuat anak merasa dihargai, didengar, dan dibimbing. Pendidikan yang baik tidak dibangun melalui rasa takut, tetapi melalui keteladanan, komunikasi, dan penghormatan terhadap martabat peserta didik,” tegasnya.

 

Komisi X DPR RI, lanjut Hetifah, mendorong agar setiap satuan pendidikan memperkuat implementasi kebijakan sekolah ramah anak dan menciptakan mekanisme pembinaan yang lebih konstruktif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

“Peristiwa ini harus menjadi evaluasi bersama bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari akademik dan kedisiplinan, tetapi juga dari kemampuan sekolah menjaga kesehatan mental dan rasa aman seluruh peserta didik,” tutupnya.

Topik:

Zul Sikumbang

Penulis

Video Terbaru

Hetifah Minta Penegakan Disiplin Tak Boleh Lukai Psikologis | Monitor Indonesia