BREAKINGNEWS

Ribuan Kampus Sudah Bentuk Satgas Kekerasan, Kemdiktisaintek Fokus Pembinaan dan Evaluasi

Ribuan Kampus Sudah Bentuk Satgas Kekerasan, Kemdiktisaintek Fokus Pembinaan dan Evaluasi
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja. (Foto: Rizal Siregar)

Jakarta, MI - Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja menegaskan, pentingnya penguatan program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), terutama bagi mahasiswa baru. Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan dan pembinaan Satuan Tugas (Satgas) PPKPT di kampus-kampus seluruh Indonesia.

Menurut Beny, keberadaan Satgas menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan berpihak kepada korban kekerasan.

“Terkait dengan PPKPT ini, kami ingin mahasiswa baru juga mengetahui pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Karena itu, kami punya program pembinaan Satgas yang jumlahnya sudah sangat besar, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta,” ujar Beny di  Lobby Kemdiktisaintek Gedung D Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa sore (19/5/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 125 perguruan tinggi negeri dan lebih dari 2.000 perguruan tinggi swasta telah memiliki Satgas PPKPT. Dari total sekitar 4.000 perguruan tinggi di Indonesia, hampir separuhnya kini sudah membentuk Satgas.

“Dalam perjalanannya, Satgas ini tidak hanya dibentuk, tetapi juga perlu terus dibina. Tentu tidak mungkin kami mendatangi satu per satu perguruan tinggi, sehingga kami menyediakan media pembelajaran daring,” katanya.

Kemdiktisaintek, lanjut Beny, telah menyiapkan Sistem Pembelajaran Daring Indonesia yang memuat berbagai modul penanganan unsur kekerasan di kampus. Platform tersebut terintegrasi dalam “Portal Sahabat” yang dikelola Belmawa.

“Di Portal Sahabat tersedia berbagai informasi terkait PPKPT, mulai dari peraturan, panduan pembentukan Satgas, prosedur penanganan kasus, hingga modul-modul pembelajaran. Ada juga video edukasi dan webinar untuk sivitas akademika,” jelasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan portal informasi penanganan kasus di perguruan tinggi. Portal tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi efektivitas kinerja Satgas tanpa membebani kampus dengan administrasi yang berlebihan.

“Kami ingin melihat bagaimana penanganan yang dilakukan perguruan tinggi, jenis kasus apa yang paling banyak terjadi, serta apa saja yang perlu diperbaiki. Tetapi kami juga tidak ingin membebani Satgas dengan laporan administratif yang terlalu berat,” ungkap Beny.

Ia mengatakan evaluasi akan dilakukan secara berkala melalui survei dan pengumpulan umpan balik dari Satgas di berbagai kampus. Hasil evaluasi itu nantinya dapat menjadi dasar penyempurnaan regulasi maupun mekanisme penanganan kasus.

“Kalau ternyata ada aturan yang dalam praktiknya sulit diterapkan, tentu akan kami evaluasi. Sebaliknya, kalau ada kebutuhan aturan baru karena belum ada landasan yang jelas, itu juga akan menjadi perhatian kami,” katanya.

Beny juga menegaskan bahwa kampus dapat berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiktisaintek apabila menghadapi kasus yang tidak dapat ditangani secara internal.

“Kalau ada kasus yang tidak bisa ditangani oleh kampus, tentu bisa menghubungi Itjen karena mereka juga memiliki kanal pengaduan,” ujarnya.

Dalam proses pembentukan Satgas, Beny menekankan pentingnya pemahaman anggota terhadap perspektif korban.

Ia mengingatkan agar anggota Satgas tidak bersikap menghakimi atau justru menyudutkan korban ketika menerima laporan.

“Jangan sampai Satgas malah memojokkan korban. Satgas harus berpihak kepada korban dan membangun suasana yang membuat korban merasa aman untuk bercerita. Karena itu kami siapkan modul-modul pembelajaran agar pendekatannya tepat,” tuturnya.

 

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

Satgas Anti Kekerasan di Kampus Terus Diperkuat | Monitor Indonesia