Jakarta, MI - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tidak lagi hanya berfungsi mencetak calon guru, tetapi menjadi pusat pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan, pusat riset pembelajaran, dan mitra strategis sekolah.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menegaskan reformasi LPTK harus menjadi bagian dari pembenahan besar sistem pendidikan nasional. Menurutnya, kualitas pendidikan pada akhirnya ditentukan oleh kualitas guru yang mengajar di ruang kelas setiap hari.
“LPTK ke depan tidak cukup hanya menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru. LPTK harus menjadi pusat peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan dan pusat riset pembelajaran,” kata Fajar di Bandarlampung, Sabtu (25/7/2026).
Fajar mengungkapkan pemerintah masih menghadapi persoalan serius dalam pemenuhan tenaga pendidik. Tercatat lebih dari 407 ribu guru sudah memenuhi kualifikasi akademik, tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.
Selain itu, sekitar 170 ribu guru lainnya masih harus menyelesaikan pendidikan S-1 atau D-IV sebelum bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Di sisi lain, kebutuhan guru diperkirakan terus meningkat dan bisa melampaui 900 ribu orang pada tahun 2030 jika tidak diantisipasi melalui perencanaan yang lebih terpadu.
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah formasi guru atau meningkatkan kapasitas LPTK secara parsial,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya sinkronisasi kebijakan antara penyelenggara pendidikan guru, pemerintah daerah, kebijakan ASN, dan proyeksi pembangunan pendidikan nasional agar pemenuhan kebutuhan guru tidak berjalan sendiri-sendiri.
Fajar juga menyebut pemerintah bersama DPR RI tengah memberi perhatian pada revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), khususnya terkait tata kelola guru dan penguatan peran LPTK.
“Pemenuhan guru harus menjadi satu sistem yang saling terhubung, bukan kebijakan yang berjalan terpisah,” tegasnya.
Kemendikdasmen mengajak seluruh LPTK, perguruan tinggi, pemerintah daerah, organisasi profesi, dan masyarakat memperkuat kolaborasi untuk menyiapkan guru Indonesia yang berkualitas.
“Bagi pemerintah, membangun pendidikan bukan hanya membangun sekolah. Yang jauh lebih penting adalah membangun guru,” pungkas Fajar.**
