Masuk Sebagai Saksi, Keluar Jadi Tersangka Korupsi




Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menetapkan dan menahan satu tersangka baru kasus korupsi PT Surveyor Indonesia (SI) Cabang Makassar, Selasa (28/11) malam.
Tersangka baru itu adalah pria berinisial JH, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi. "Tim Penyidik memeriksa 6 saksi dan 5 saksi di antaranya yang telah diperiksa tersebut, ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan JH sebagai tersangka," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Jabal Nur. (LA)
