BREAKINGNEWS

Reklame Videotron Diduga Tanpa Izin: Di Jalan Jenderal Sudirman dan Sisingamangaraja Jaksel

Reklame raksasa videotron diduga tidak memiliki izin berdiri di trotoar Jalan Protokol Jenderal Sudirman, Kecamatan Setia Budi Jakarta Selatan (Foto: Dok MI)
Reklame raksasa videotron diduga tidak memiliki izin berdiri di trotoar Jalan Protokol Jenderal Sudirman, Kecamatan Setia Budi Jakarta Selatan (Foto: Dok MI)
Reklame raksasa videotron diduga tidak memiliki izin berdiri di trotoar Jalan Protokol Jenderal Sudirman, Kecamatan Setia Budi Jakarta Selatan (Foto: Dok MI)
Reklame raksasa videotron diduga tidak memiliki izin berdiri di trotoar Jalan Protokol Jenderal Sudirman, Kecamatan Setia Budi Jakarta Selatan (Foto: Dok MI)
Tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta 100/2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2017 (Foto: Dok MI)
Tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta 100/2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2017 (Foto: Dok MI)
Reklame di Jalan Sisingamangaraja Jakarta Selatan luput ditindak Satpol PP DKI Jakarta (Foto: Dok MI)
Reklame di Jalan Sisingamangaraja Jakarta Selatan luput ditindak Satpol PP DKI Jakarta (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Reklame raksasa videotron diduga tidak memiliki izin berdiri di trotoar Jalan Protokol Jenderal Sudirman, Kecamatan Setia Budi Jakarta Selatan. Dan di Jalan Sisingamangaraja Jakarta selatan, juga diduga tanpa tindakan atau penertiban dari Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.  

 

Albani Wijaya

Penulis

Berita Terkini