BREAKINGNEWS

Penampakan Ruang Kerja Gubernur Malut AGK Disegel KPK

Stiker bertuliskan dalam pengawas KPK menempel di pintu masuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi (Foto: Dok MI)
Stiker bertuliskan dalam pengawas KPK menempel di pintu masuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi (Foto: Dok MI)
Stiker bertuliskan dalam pengawas KPK menempel di pintu masuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi (Foto: Dok MI)
Stiker bertuliskan dalam pengawas KPK menempel di pintu masuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi (Foto: Dok MI)
KPK menyasar Kantor Dinas Dikbud Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kantor Dinas PUPR dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Bappeda
KPK menyasar Kantor Dinas Dikbud Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kantor Dinas PUPR dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Bappeda
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Abdul Gani Kasuba (Foto: Dok MI)
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Abdul Gani Kasuba (Foto: Dok MI)
Sofifi, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Maluku Utara,  Abdul Gani Kasuba (AGK), Senin (18/12).
Nampak pintu ruangan kerja gubenur telah dipasangi stiker oleh KPK malam ini.

Selain menyegel ruang kerja gubernur, komisi anti rasuah juga menyegel tiga kantor milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas PUPR dan Disperkim Malut. (Wan/Rais Dero)

Albani Wijaya

Penulis

Berita Terkini