BREAKINGNEWS

Barbuk Korupsi Timah atas Tersangka Harvey Moeis-Helena Lim

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat menyampaikan keterangan pers, Senin (22/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat menyampaikan keterangan pers, Senin (22/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat menyampaikan keterangan pers, Senin (22/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat menyampaikan keterangan pers, Senin (22/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)
Barbuk uang cash (Foto: Dok MI)
Barbuk uang cash (Foto: Dok MI)
Mobil milik Harvey Moeis (Foto: Dok MI)
Mobil milik Harvey Moeis (Foto: Dok MI)
Mobil milik Harvey Moeis (Foto: Dok MI)
Mobil milik Harvey Moeis (Foto: Dok MI)
Mobil milik Harvey Moeis (Foto: Dok MI)
Mobil milik Harvey Moeis (Foto: Dok MI)
Mata uang asing cash (Foto: Dok MI)
Mata uang asing cash (Foto: Dok MI)
Uang cash hasil korupsi (Foto: Dok MI)
Uang cash hasil korupsi (Foto: Dok MI)
Helena Lim (Foto: Dok MI)
Helena Lim (Foto: Dok MI)
Harvey Moeis (Foto: Dok MI)
Harvey Moeis (Foto: Dok MI)
Harli Siregar menyatakan, Harvey Moeis dan Helena Lim segera disidangkan (Foto: Dok MI)
Harli Siregar menyatakan, Harvey Moeis dan Helena Lim segera disidangkan (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan hasil sitaan aset mewah dua tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim, Senin (22/7/2024).

Barang sitaan tersebut mulai dari uang tunai Rp 35 miliar, tas branded, hingga mobil-mobil mewah.

 

Adelio Pratama

Penulis

Berita Terkini