BPA Kejaksaan Gaspol Lelang Aset Rampasan, Target Rp2 Triliun






Jakarta, MI – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mulai membuka wajah baru pengelolaan barang rampasan negara lewat gelaran Pre-Event BPA Fair 2026 di kawasan Car Free Day, Pintu 6 Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Langkah ini menjadi pintu awal transformasi mekanisme lelang aset negara agar lebih terbuka, transparan, dan dikenal publik luas.
Kepala BPA Kejaksaan RI Kuntadi,, mengakui masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi BPA, meski lembaga tersebut sudah berdiri selama dua tahun dan aktif melakukan penjualan barang rampasan negara.
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Karena itu kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.
Menurutnya, momentum Car Free Day dipilih karena menjadi ruang publik yang mempertemukan berbagai kalangan masyarakat sehingga edukasi mengenai mekanisme lelang negara bisa dilakukan lebih santai namun efektif.
BPA Fair 2026 sendiri tak sekadar menjadi ajang pamer barang sitaan. Kejaksaan menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi percepatan pemulihan kerugian negara sekaligus pengembalian hak korban tindak pidana melalui optimalisasi aset rampasan.
Berbagai barang bernilai tinggi bakal dilelang, mulai dari kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan hingga logam mulia. Seluruh aset disebut telah melalui proses kurasi dan perawatan sebelum dilepas ke publik.
“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat yang akan dibantu petugas,” kata Kuntadi.
BPA juga menyediakan layanan edukasi dan pendampingan langsung bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang. Bahkan pembuatan akun lelang dapat dilakukan langsung di lokasi dengan dukungan perangkat komputer dan petugas pendamping.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menegaskan bahwa transparansi menjadi salah satu fokus utama dalam pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam penyelenggaraan tahun ini, BPA membidik nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sedangkan target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2026 dipatok lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” tegas Baringin.
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses katalog resmi melalui BPA Fair
dan melakukan registrasi sesuai jadwal aanwijzing yang telah ditentukan.
Dalam proses pelelangan, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI melalui Lelang.go.id
untuk mempermudah administrasi serta pembukaan akun peserta lelang.
BPA Fair juga melibatkan kolaborasi dengan Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia sebagai bagian dari dukungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Topik:
