Tebalnya Berkas Pemerasan Terhadap SYL dengan Tersangka Firli Bahuri, Ketua KPK Nonaktif
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg)
Aldiano Rifki
Diperbarui
2 Juli 2024 16:18 WIB
![Tebalnya Berkas Pemerasan Terhadap SYL dengan Tersangka Firli Bahuri, Ketua KPK Nonaktif1](https://monitorindonesia.com/storage/media/photos/732f863e-2280-4355-b5b7-ddf6d06e628d.jpg)
Jakarta, MI - Polisi melimpahkan berkas perkara kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke kejaksaan, Jum'at (15/12)
Kasus ini telan menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK nonaktif Firli Bahuri.
Saat ini berkas perkara tersebut tengah diteliti jaksa.
Firli Bahuri hingga saat ini belum ditahan.
Sementara gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tengah bergulir.
Gugatan praperadilan itu dilayangkan, karena Firli merasa statusnya sebagai tersangka tidak sah oleh pihak Polda Metro Jaya yang saat ini dipimpin oleh mantan anak buanya sendiri, Irjen Pol Karyoto. (Wan)
![Tebalnya Berkas Pemerasan Terhadap SYL dengan Tersangka Firli Bahuri, Ketua KPK Nonaktif2](https://monitorindonesia.com/storage/media/photos/dda79527-4396-49db-acb5-dbbbd4f15bbf.jpg)
![Tebalnya Berkas Pemerasan Terhadap SYL dengan Tersangka Firli Bahuri, Ketua KPK Nonaktif3](https://monitorindonesia.com/storage/media/photos/69b099bc-dc31-491d-87d9-e3eac125eb7c.jpg)
Check icon
URL Berhasil disalin