Penampakan Muka Tersangka Korupsi IUP PT Timah

Aswan LA
Aswan LA
Diperbarui 19 Mei 2024 18 menit yang lalu
Penampakan Muka Tersangka Korupsi IUP PT Timah1
TN alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM (Foto: Kolase MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Selasa (6/2).

Dua tersangka itu adalah TN alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM. 

TN terbukti melakukan kerja sama dengan PT Timah dalam penyewaan peralatan processing pemurnian timah. TN lantas memerintahkan AA selaku manajer operasional tambang untuk menyediakan kebutuhan bijih timah, yang ternyata diperoleh secara ilegal di wilayah IUP PT Timah menggunakan CV-CV yang dibentuk sebagai perusahaan boneka. 

Selanjutnya untuk melegalkan bijih timah yang diperoleh secara ilegal tersebut, maka PT Timah mengeluarkan SPK [surat perintah kerja] yang seolah-olah di antara CV tersebut ada pekerjaan pemborongan pengangkutan sisa pemurnian mineral timah.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Terkait kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan satu tersangka berinisial TT dari pihak swasta pada Selasa (30/1). 

https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fd6752d5-a9e4-434f-a7d8-261081a21541.jpg

Toni Tamsil (TT) tersangka korupsi komoditas timah (tengah) (Foto: Istimewa)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan bahwa TT diduga menghalangi upaya hukum yang sedang dilakukan oleh pihaknya, seperti pengeledahan, menghilangkan barang bukti dan tidak kooperatif saat memberi keterangan. 

Toni Tamsil merupakan adik juragan timah di Bangka Belitung Thamrin. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung, Asep Martono membenarkan, tim gabungan Kejagung dan Kejati menangkap Toni. “Tindak lanjut pengamanan tersangka diserah­kan ke Kejati Bangka Belitung,“ ujarnya.

Kejaksaan lalu menitipkan Toni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIATuatunu, Pangkalpinang. “Sekali lagi, Kejati hanya mem-back up,” tandasnya. Asep enggal menjelaskan alasan penangkapan Toni. “Itu domainnya Kejagung. Kita tidak masuk sampai ke sana,” tandas Ketut.

Penampakan Muka Tersangka Korupsi IUP PT Timah2
TN alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM (Foto: Dok MI)
Penampakan Muka Tersangka Korupsi IUP PT Timah3
AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM (Foto: Dok MI)