Monitorindonesia.com – Polisi menangkap penjual senjata airgun dan airsoft gun kepada pengemudi tersangka Fortuner “koboi” Muhammad Farid Andika alias MFA yang mengacungkan pistol seusai menyenggol pengendara sepeda motor, di Duren Sawit, Jakarta Timur akhir pekan lalu. MFA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan dan kepemilikan senjata ap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah melakukan pengembangan dari mana asal pistol yang dimiliki pengemudi koboi tersebut. Polisi meringkus satu orang dan sudah menetapkan tersangka.
“Kemarin sudah kita lakukan penggeledahan, hasil pengembangan satu orang kita tetapkan sebagai tersangka yaitu, inisial AM alais S. Ini pengembangan dari saudara MFA bahwa dia membeli dari AM alias S,” ujar Yusri, Rabu (7/4/2021).
Yusri menjelaskan, MFA membeli kedua senjata airgun dan airsoft gun dari tersangka AM secara langsung. Belum diketahui apakah penjual dan pembeli saling mengenal.[tak]