Presiden Jokowi Diminta Copot Sri Mulyani dari Jabatan Menkeu

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 November 2021 15:31 WIB
Monitorindonesia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mencopot Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dari jabatannya. Tidak tanggung-tanggung, yang meminta agar Sri Mulyani dicopot justru datang dari Lembaga Tinggi Negara MPR RI, dengan alasan yang bersangkutan tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagai bendahara Negara. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua MPR RI bidang Anggaran, Fadel Muhammad didampingi Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi MPR, Siti Fauziah saat menyampaikan hasil rapat pimpinan MPR RI kepada wartawan di Lantai 9 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2021). Fadel menjelaskan alasan MPR RI meminta Presiden Jokowi agar mencopot Sri Mulyani dari jabatan Menkeu, karena telah menyepelekan MPR sebagai Lembaga Tinggi Negara. Pasalnya, ketika dua kali diundang rapat oleh Pimpinan MPR, dan bahkan sudah diatur waktu semuanya, tiba-tiba yang bersangkutan membatalkannya 2 hari kemudian, dan kemudian diatur lagi kemudian dibatalkan lagi. “Yang paling kecewa berat adalah saat kita undang rapat Banggar MPR dan kebetulan saya koordinatornya, beliau tidak hadir. Okelah, kalau teman-teman ketua banggar dan lain-lain rapat itu dengan Dirjen Kemenkeu tidak masalah,” ujar Fadel seraya mengingatkan bahwa MPR adalah sebuah Lembaga Tinggi Negara, dan sebaiknya mendapatkan perlakuan yang wajar, dibandingkan dengan yang lain-lain. (Ery)